Pilpres 2024

Aiman Dilaporkan Terkait Oknum Polri Tidak Netral, Ahli ITE hingga Sosiolog Ikut Diperiksa

Polisi telah melakukan pemeriksaan 26 saksi soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang menjerat Aiman Witjaksono.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Polisi telah melakukan pemeriksaan 26 saksi soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang menjerat Aiman Witjaksono. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi telah periksa 26 saksi soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang menjerat Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Untuk diketahui, Aiman menyebut ada oknum Polri tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sehingga enam laporan dibuat dan diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Sebanyak 26 saksi yang diperiksa, kata Trunoyudo, rinciannya adalah enam orang dari pihak pelapor serta 20 saksi lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai awak media di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (12/10/2023)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai awak media di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (12/10/2023) (Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro)

Meski begitu, tak diungkap identitas mereka yang telah diperiksa tersebut.

"6 orang pelapor, 7 orang saksi pada 13 November 2023, kemudian pada 16 November 2023 juga melakukan klarifikasi terhadap 3 orang saksi yang mengemukakan pendapat di muka umum kepada Polda Metro Jaya yang memberikan dukungan terhadap saudara AW," kata dia.

Tak hanya itu, 11 saksi ahli lainnya juga telah diperiksa, mulai dari ahli sosiologi hukum hingga ahli pers

"Ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ITE 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang," tuturnya. (m31)

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro, Aiman Witjaksono: Demokrasi Tidak Boleh Tergerus Apalagi Runtuh

Besok Jalani Pemeriksaan 

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kepada juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Untuk diketahui, Aiman menyebut ada oknum Polri tidak netral dalam Pilpres 2024.

Adapun pemanggilan terhadap Aiman bakal dilakukan pada Jumat (1/12/2023).

Dalam surat panggilan, ia diminta hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB.

Terkait itu, Aiman membenarkan adanya panggilan dari penyidik.

"Saya membenarkan pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," ujarnya, Rabu (29/11/2023).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved