Kasus Firli Bahuri

Bareskrim Periksa Dua Mantan Anak Buah SYL Soal Kasus Dugaan Pemerasan dengan Tersangka Firli Bahuri

Dua mantan pimpinan Kementan diperiksa untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
warta kota/ramadhan lq
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa dua mantan pimpinan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (29/11/2023) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa dua mantan pimpinan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (29/11/2023) siang.

Dua mantan pimpinan Kementan itu diperiksa untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri.

Dua pimpinan Kementan itu adalah eks Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan pada hari Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, Gedung Bareskrim Polri lantai 6," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL Pada 1 Desember 2023

Baca juga: Besok Syahrul Yasin Limpo Diperiksa di Bareskrim, Setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Baca juga: Firli Bahuri Dinonaktifkan dan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, SYL Siap Diperiksa Pekan Ini

Saat ini, dua mantan anak buah SYL tersebut saat ini berstatus tersangka dugaan korupsi di Kementan.

Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono juga telah ditahan oleh lembaga antirasuah itu.

SYL pun ditahan KPK bersama keduanya dalam kasus tersebut.

Terkait pemanggilan itu, Trunoyudo mengatakan bahwa penyidik sedang berkoordinasi dengan KPK.

"Untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).

BERITA VIDEO: 3 Strategi Berbeda Cak Imin, Gibran, dan Mahfud di Hari Pertama Kampanye

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen, saat dihubungi.

Ia mengatakan bahwa kliennya tersebut akan diperiksa pada besok siang.

"Beliau diperiksa jam 2 siang besok, di Bareskrim Mabes Polri," ujar Jamaludin, Selasa (28/11/2023).

Ia menambahkan, kliennya bakal dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dengan tersangka Firli Bahuri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved