Korupsi
Besok Syahrul Yasin Limpo Diperiksa di Bareskrim, Setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023) besok.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023) besok.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen, saat dihubungi.
Ia mengatakan bahwa kliennya tersebut akan diperiksa pada besok siang.
"Beliau diperiksa jam 2 siang besok, di Bareskrim Mabes Polri," ujar Jamaludin, Selasa (28/11/2023).
Ia menambahkan, kliennya bakal dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dengan tersangka Firli Bahuri.
"Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB," kata dia.
Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Putri Syahrul Yasin Limpo
Jamaludin menegaskan, tidak ada pemeriksaan kliennya pada hari ini.
"Bukan (hari ini), besok. Hari Rabu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jamaludin Koedoeboen mengaku kliennya siap untuk kembali diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan.
Pemanggilan terhadap SYL ini usai Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Siap, siap. Pasti siap (untuk diperiksa)," ucap Jamaludin, saat dihubungi pada Senin (27/11/2023).
Namun, ia mengaku pihaknya sampai saat ini belum menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Belum, belum dapat (surat pemanggilan soal pemanggilan itu)," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, pada pekan ini Firli Bahuri, SYL hingga empat pimpinan KPK akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan.
Keempat pimpinan KPK itu di antaranya, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan.
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Tanah, Ini Sikap Pemkab Bogor |
|
|---|
| Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Soroti Kerugian Negara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan Tolak Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|
| Pajak Rawan Dikorupsi, Purbaya Gandeng BPKP dan PPATK untuk Optimalkan Penerimaan Keuangan Negara |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren, MAKI Akan Laporkan ke KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.