Kasus Firli Bahuri

Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Polisi Cekal Firli Bahuri Pergi ke Luar Negeri

Polda Metro Jaya telah mengajukan surat permohonan pencekalan Firli Bahuri kepada Direktorat Jenderal Kemenkumham.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
Kolase foto/Tribunnews
Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Polisi Cekal Firli Bahuri Pergi ke Luar Negeri. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Setelah menetapkan sebagai tersangka dalam  kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak kepolisian mencekal Ketua KPK Firli Bahuri pergi ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan pencekalan kepada Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Hari ini, Jumat (24/11/2023), penyidik telah membuat surat dan telah diterima. Ditujukan kepada Ditrjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Ade Safri berujar bahwa pencekalan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan selama 20 hari.

Adapun alasan penyidik mencekal Firli Bahuri ke luar negeri, yakni untuk kepentingan penyidikan atas kasus pemerasan yang melilitnya.

"Untuk kepentingan penyidikan," ucap Ade.

Baca juga: Usai Ditetapkan Tersangka Firli Bahuri Masih Jalankan Tugas, Wakil Ketua KPK: Kami Tidak Malu

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK: Kami Tidak Malu

Di sisi lain, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan Syarul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri masih menjalankan tugasnya. 

Untuk diketahui penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (23/11/2023).

Terungkap pada Kamis (23/11/2023) Firli Bahuri, Ketua KPK itu masih berkegiatan normal.                    

Pensiunan jenderal bintang tiga itu tetap berkantor di KPK.

Seperti biasa, Firli Bahuri masih menempati ruang kerjanya.

Bahkan Firli Bahuri, pensiunan polisi itu ikut rapat di KPK.

Hal ini terungkap dari mulut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan , Sikap Pimpinan Teras KPK Terbelah

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved