Kasus Firli Bahuri
Usai Ditetapkan Tersangka Firli Bahuri Masih Jalankan Tugas, Wakil Ketua KPK: Kami Tidak Malu
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan Syarul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri masih menjalankan tugasnya.
WARTAKOTALIVE.COM - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan Syarul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri masih menjalankan tugasnya.
Untuk diketahui penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (23/11/2023).
Terungkap pada Kamis (23/11/2023) Firli Bahuri, Ketua KPK itu masih berkegiatan normal.
Pensiunan jenderal bintang tiga itu tetap berkantor di KPK.
Seperti biasa, Firli Bahuri masih menempati ruang kerjanya.
Bahkan Firli Bahuri, pensiunan polisi itu ikut rapat di KPK.
Hal ini terungkap dari mulut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan , Sikap Pimpinan Teras KPK Terbelah
Kegiatan Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap posisi dan kegiatan Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Ternyata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih ikut rapat.
Firli Bahuri pada Kamis (23/11/2023) tetap berada di ruang kerjanya di Gedung Merah Putih KPK.
"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat, dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," kata Alex dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Di lain sisi, Alex merasa tidak merasa malu dan tak perlu meminta maaf atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Firli Bahuri.
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Anies Sebut Seharusnya KPK Jadi Contoh Baik & Selalu Terjaga
Alex menilai kasus hukum yang menjerat Firli belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
| Kasus Firli Bahuri Lama Terpendam, Irjen Cahyono Wibowo Kordinasi Kapolda Metro Jaya Baru |
|
|---|
| Polisi Lama Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Klarifikasi Kombes Ade Safri |
|
|---|
| Polda Metro Jaya tak Berani Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya Kata Kombes Ade Safri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Praperadilan lagi, Kombes Ade Safri Singgung Gugatan Pertama Ditolak PN Jaksel |
|
|---|
| Tak Terima Jadi Tersangka Pemerasan, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.