Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Sedang Kumpulkan Bukti Adanya Dugaan Oknum Polisi Bakar Baliho Ganjar-Mahfud
Ronny menegaskan dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar UU Pemilu, khususnya Pasal 280 dan Pasal 282.
yang berwenang, seperti Bawaslu. Dari sisi Prabowo-Gibran, kami tunduk pada setiap
proses hukum," tegas Budisatrio.
Budisatrio pun memastikan pasangan Prabowo-Gibran sesuai dengan visi-misinya aka membangun Indonesia dari desa.
Silahturahmi Nasional Perangkat Desa
Sebelumnya, Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas mengklaim pasangan Prabowo-Gibran bisa memenuhi aspirasi kesejahteraan perangkat desa.
Anas berharap pasangan Prabowo-Gibran bisa mengakomodir beberapa aspirasi dari perangkat desa.
"Pertama adalah reformasi tata kelola desa, kemudian kedua dana desa Rp 5 miliar bersifat afirmatif," kata Anas ditemui di Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu.
Anas meminta perlunya evaluasi pendamping desa hingga perbaikan kesejahteraan perangkat desa dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah.
Menurutnya, pasangan Prabowo-Gibran bisa memenuhi harapan tersebut.
"Buat kami, tidak terlalu peduli dengan janji-janji capres, kami lebih peduli pada siapa yang mau peduli dengan desa," ucapnya.
Terkait Prabowo-Gibran diundang dalam acara tersebut, Anas menjelaskan pihaknya tidak melakukan deklarasi.
"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7. Ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi," ungkapnya.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.