UMP DKI Jakarta
Kenaikan UMP DKI Sudah Ditentukan, Kadisnaker: Kalau Terlalu Tinggi Banyak Perusahaan Tutup dan PHK
Kenaikan UMP DKI Jakarta sangat ditunggu, namun di balik itu ada kekhawatiran terjadinya gelombang PHK massal.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Sidang yang berlangsung tertutup di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023), itu berjalan alot.
Alasannya karena adanya perbedaan pandangan antara pengusaha dan pekerja.
Berdasarkan dokuman berita acara yang diterima Warta Kota, para anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menghasilkan tiga keputusan.

Berita acara itu turut diteken oleh Ketua merangkap anggota, Hari Nugroho pada Jumat (17/11/2023).
Putusan pertama, anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur organisasi pengusaha mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta 2024 menggunakan formula yang diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dengan menggunakan alpha (a) 0,20.
Angka ini diperoleh dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta sehingga UMP DKI Jakarta Tahun 2024 menjadi sebesar Rp 5.043.068.
Kedua, anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan besaran nilai UMP 2024 naik sebesar 15 persen.
Dengan rincian menggunakan formula inflasi DKI Jakarta (1,89 persen) ditambah pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta (4,96 persen) ditambah indeks tertentu (8,15 persen) menjadi sebesar Rp 5.637.068.
Ketiga, anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Pemerintah mengusulkan besaran nilai UMP 2024 berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, dengan menggunakan alpha (a) 0,30 dari Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta.
Karena itu, UMP DKI Jakarta Tahun 2024 menjadi sebesar Rp 5.067.381.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
UMP DKI Jakarta 2025 Ditetapkan 21 November, Kadisnakertransgi: Dipastikan Naik dari Tahun Kemarin |
![]() |
---|
Kenaikan UMP 2024 Hanya Rp 160 Ribu, Para Pekerja Mengaku Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta |
![]() |
---|
UMP DKI 2024 Naik Sebesar Rp 165.583, Pemprov DKI Bakal Beri Bantuan Transportasi Gratis dan Pangan |
![]() |
---|
Sekda: UMP DKI 2024 Dianggap Titik Tengah Terbaik Antara Pengusaha dan Pekerja |
![]() |
---|
Buntut UMP Naik Kecil, Buruh Demo Mogok 2 Minggu, Said Iqbal: Gaji PNS aja Naik 8 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.