UMP
Hari ini Dewan Pengupahan Serahkan Hasil Sidang Kenaikan UMP 2024 untuk Dievaluasi Pj Gubernur DKI
Kadisnaker akan serahkan hasil sidang Dewan Pengupahan kenaikan UMP DKI 2024 pada Heru Budi Hartono
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Namun buruh tak terima dengan keputusan Anies.
pada demonstrasi selanjutnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, dalam orasinya meminta Anies segera mencabut Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.
"Kami meminta secara tegas kepada Pak Anies dalam waktu 3x24 jam, kami buruh DKI meminta Gubernur mencabut SK Gubernur tentang UMP yang telah dikeluarkan dan menaikkan besarannya," kata Said di depan Balaikota DKI Jakarta.
Anies pun kembali menemui massa butuh yang berdemonstrasi di depan Balai Kota.
Anies kemudian bercerita bahwa dirinya pekan lalu mengirim surat kepada Kementerian Tenaga Kerja.
Anies juga menyebut bahwa formula pengupahan yang saat ini berlaku lewat PP Nomor 36 Tahun 2021 tidak cocok buat kondisi Ibukota.
Setelah demo tersebut, Anies belum juga merevisi besaran UMP Jakarta sesuai tuntutan buruh.
Buruh pun kembali mendesak Anies dan mengancam akan terus mogok.
Tunggu Petunjuk Menaker RI untuk Kenaikan UMP Jakarta, Kadisnakertransgi DKI: Mungkin, Habis Pilkada |
![]() |
---|
Menaker Yassierli Belum Bisa Umumkan Kenaikan UMP, Ini Alasannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ribuan Buruh Blokir Kawasan Industri di Cikarang Barat Tuntut Kenaikan UMK |
![]() |
---|
Daftar UMP 2024 dari 38 Provinsi, Tertinggi di Jakarta hingga Terendah di NTB |
![]() |
---|
Kenaikan UMP DKI 2024 Sesuai Perhitungan, Kadisnaker Tak Masalah Buruh Gelar Aksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.