UMP
Kenaikan UMP DKI 2024 Sesuai Perhitungan, Kadisnaker Tak Masalah Buruh Gelar Aksi
Kadisnaker tidak masalah jika para buruh Jakarta yang ingin melakukan aksi besar-besaran karena UMP DKI tak sesuai harapan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dewan pengupahan DKI telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 0,3 sesuai dengan PP 51 tahun 2023 tentang formula penghitungan kenaikan upah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Hari Nugroho menjelaskan, dari PP tersebut pihaknya menghitung pertumbuhan ekonomi, inflasi dan alfa.
"Alfanya ada berapa, 0,1, 0,2, 0,3, ya sudah kita berkutat di situ aja, masalah ada permohonan dari buruh, ya hak dia mengajukan permohonan ya monggo saja," katanya, Senin (20/11/2023).
Hari pun tidak masalah jika para buruh Jakarta yang ingin melakukan aksi besar-besaran karena UMP DKI tak sesuai harapan.
Sebab, Pemprov DKI sudah punya formula perhitungannya dan ketika tidak sesuai harapan diharapkan tak menggelar aksi.
Baca juga: Buruh Resah atas Pernyataan Prabowo Subianto Soal Upah, LSM Pijar Sebut Ada yang Plintir
"Jadi tidak harus UMP sekian, terus aksi, selesai, kan enggak. Tapi masih ada upaya-upaya lain sehingga itu akan menambah besaran UMP yang ada. UMP ya tetap UMP, besaran itu kan ikutannya," jelasnya.
Sebelumnya, Dewan pengupahan DKI Jakarta telah melakukan sidang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024, Jumat (17/11/2023) malam.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, setelah sidang selesai maka Kepala Dinas Tenaga Kerja harus melakukan proses administrasi bersama Asisten Perekonomian.
"Kepala Dinas Tenaga Kerja melalui bu Asisten Perekonomian dan Keuangan akan membuat surat sesuai administrasi ke Gubernur," kata Heru di Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Namun demikian, Heru tidak menjelaskan secara detail berapa nominal kenaikan UMP DKI tahun 2024 mendatang.
"Angkanya sesuai, 0,3 (sesuai PP 51/2023 dengan formulasi alpha 0,3). Kita tunggu saja keputusan Gubernur," tegas Heru. (m26)
| Tunggu Petunjuk Menaker RI untuk Kenaikan UMP Jakarta, Kadisnakertransgi DKI: Mungkin, Habis Pilkada |
|
|---|
| Menaker Yassierli Belum Bisa Umumkan Kenaikan UMP, Ini Alasannya |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ribuan Buruh Blokir Kawasan Industri di Cikarang Barat Tuntut Kenaikan UMK |
|
|---|
| Daftar UMP 2024 dari 38 Provinsi, Tertinggi di Jakarta hingga Terendah di NTB |
|
|---|
| Hari ini Dewan Pengupahan Serahkan Hasil Sidang Kenaikan UMP 2024 untuk Dievaluasi Pj Gubernur DKI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.