UMP
Dewan Pengupahan DKI Unsur Pengusaha Yakin Heru Bijaksana Tentukan UMP 2024
Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha meyakini, Pj Gubernur DKI Jakarta akan bijaksana putuskan kenaikan UMP DKI 2024
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
dok pribadi
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jamsos dan K3 pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman
Namun pekerja menolak besaran UMP yang diajukan oleh para pengusaha.
“Dari unsur pengusaha telah menyelesaikan agenda kami yakni merekomendasikan besaran upah minimum Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2024 itu memang tidak ada kesepahaman,” kata Nurjaman pada Sabtu (18/11/2023).
Menurut dia, unsur pengusaha telah merekomendasikan besaran UMP DKI Jakarta tahun 2024 naik menjadi Rp 5,043 juta, dari yang sebelumnya Rp 4,9 juta pada 2023.
Kenaikan angka itu didasari pada formula alpha (α) sebesar 0,2.
“Rekomendasi dari unsur Apindo, Kadin, unsur pengusaha adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 (tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan),” jelasnya. (faf)
Berita Terkait:#UMP
| Tunggu Petunjuk Menaker RI untuk Kenaikan UMP Jakarta, Kadisnakertransgi DKI: Mungkin, Habis Pilkada |
|
|---|
| Menaker Yassierli Belum Bisa Umumkan Kenaikan UMP, Ini Alasannya |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ribuan Buruh Blokir Kawasan Industri di Cikarang Barat Tuntut Kenaikan UMK |
|
|---|
| Daftar UMP 2024 dari 38 Provinsi, Tertinggi di Jakarta hingga Terendah di NTB |
|
|---|
| Hari ini Dewan Pengupahan Serahkan Hasil Sidang Kenaikan UMP 2024 untuk Dievaluasi Pj Gubernur DKI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.