Putri Indonesia Persahabatan Dilaporkan Dua WNA ke Polda Bali Terkait Dugaan Penipuan

Dua WNA menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, untuk melapor sekaligus menyerahkan sejumlah alat bukti, pada Rabu

Editor: Ahmad Sabran
HO
Dua WNA menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, untuk melapor sekaligus menyerahkan sejumlah alat bukti, pada Rabu 15 November 2023. 

Bahkan Pengadilan Negeri Denpasar telah mengeluarkan Penetapan Sita Eksekusi Nomor 469/Pdt.G/2021/PN.Dps Jo. Nomor 6/EKS/2023/PN.Dps tanggal 27 Februari 2023 dan Berita Acara Eksekusi Nomor 469/Pdt.G/2021/PN.Dps Jo. Nomor 6/EKS/2023/PN.Dps 16 Maret 2023 atas 25 Unit Apartemen DVM berserta fasilitas-fasilitasnya.

Terpisah saat dikonfirmasi Tribun Bali, pihak terlapor F, tidak memberikan keterangan hanya meminta awak media untuk menghubungi kuasa hukumnya.


"Silakan hubungi Pak Edyanto," terangnya.

Senada, kuasa hukum F, Edyanto juga masih belum memberikan keterangan lantaran ingin berkoordinasi dulu dengan kliennya, F.

"Saya belum bisa komen ya, saya ketemu dulu sama klien saya," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Polda Bali Dalami Laporan Yang Kembali Seret Nama Puteri Indonesia Persahabatan 2002

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved