Pemilu 2024

Marak Baliho Kaesang, Bawaslu Jakbar Temukan 200 Alat Peraga Kampanye Melanggar Ketentuan

Jelang Pemilu 2024, banyak politisi yang melanggar. Mereka seenak jidat memasang baliho di sembarang tempat, seperti Kaesang Pangarep.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Baliho Kaesang di Jakarta Barat, yang dianggap warga merusak keindahan kota sehingga keberadaannya dikeluhkan. Bawaslu Jakbar sendiri menemukan banyak baliho yang melanggar karena mengandung unsur ajakan. 

Beberapa Parpol, kata Rouf, sudah mengikuti imbauan tersebut dan beberapa lagi belum.

Namun, Rouf belum mengungkap parpol mana saja yang melanggar ketentuan itu.

Dia hanya memastikan jika pihaknya akan tetap melakukan pemetaan alat peraga yang melanggar hingga tanggal 27 November 2023.

"Intinya kalau tanggal 4 November sampai tanggal 27 November, untuk sosialisasi partai politik itu masih diperkenankan ya, tapi kalau untuk kampanye itu (mulai) tanggal 28 November," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved