Berita Kriminal

Kuasa Hukum Korban Perundungan Siswa SD di Tambun Ucapkan Terima Kasih ke RS Dharmais dan Awak Media

Kuasa hukum siswa SD korban perundungan, FAA, yakni Mila Ayu Dewata Sari mengucapkan terima kasihnya kepada Rumah Sakit (RS) Dharmais dan awak media.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Kuasa hukum siswa SD korban perundungan, FAA, yakni Mila Ayu Dewata Sari mengucapkan terima kasihnya kepada Rumah Sakit (RS) Dharmais dan awak media. 

WARTAKOTALIVE.COM - Kuasa hukum siswa SD korban perundungan di sekolah, FAA, yakni Mila Ayu Dewata Sari mengucapkan terima kasihnya kepada Rumah Sakit (RS) Dharmais dan awak media.

Rasa terima kasih Mila Cheah terucap lantaran RS Dharmain merawat FAA dengan sangat baik.

Kata Mila Cheah, baik itu fasilitas perawatan, pengobatan yang maksimal sampai FAA dinyatakan pulih.

"FAA sudah dinyatakan pulih dan di ijinkan untuk pulang ke rumah." kata Mila Cheah kepada Wartakotalive.com, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Cegah Perundungan dan Kenakalan Pelajar, Pemkab Bekasi Maksimalkan Peran TPPK

Baca juga: Babinsa Masuk Sekolah untuk Atasi Perundungan, Kadispenad: Siap Jika Dibutuhkan

Baca juga: Mila Ayu Dewata Sari Sebut Perundungan Bukan Becandaan: Jadi Keprihatinan Kita Semua

Ia dan tim hukumnya juga menyampaikan permohonan maaf, karena banyak pihak yang datang menjenguk FAA.

"Sehingga sampai menganggu aktivitas lainnya," ucap Mila Cheah.

Ia turut berterima kasih kepada timnya yang tanpa pamrih mau mengusut kasus bullying atau perundungan hingga FAA harus jalani amputasi kaki.

"Teruslah menjadi tim yg solid dalam memperjuangkan keadilan bagi wong cilik. Tentunya kami sangat berterima kasih kepada rekan rekan media khususnya yang sudah membantu serta mengawal kasus FAA sampai hari ini." jelasnya.

"Sehingga FAA banyak mendapatkan dukungan, doa dan saat ini psikologis FAA makin membaik karena begitu banyaknya energi cinta dari orang orang baik." lanjutnya.

Keadaan FAA, kata Mila Cheah, dokter menyatakan kondisi fatir sudah semakin membaik.

Namun FAA tetap harus rutin untuk melakukan kontrol setiap hari Selasa dan Kamis, dan setelah luka mengering FAA akan melakukan kemo.

"Mohon doanya semoga sesampainya di rumah, FAA akan lekas pulih dan memiliki semangat baru untuk menjalani hari hari dengan semangat yang positif." katanya.

"Terkait laporan di Polres Metro Bekasi alhamdulilah berjalan lancar dan berkas SPDP sudah dikirimkan ke kejaksaan. Kita tunggu saja semoga tidak ada kendala lagi dalam proses mencari keadilan untuk FAA" tambahnya.

Mila Ayu Dewata Sari Sebut Perundungan Bukan Becandaan

Akhir-akhir ini marak kasus perundungan yang terjadi di sekolah yang viral di media sosial (Medsos) hingga di pemberitaan.

Perbuatan keji ini tak ayal mengakibatkan korbannya menjadi tertekan secara mental atau depresi, bahkan sampai menimbulkan cacat hingga meninggal dunia.

Sebagai contoh kejadian yang menimpa FA, seorang anak laki-laki di Bekasi yang menjadi korban perundungan di sekolah oleh teman-temannya yang mengakibatkan FA harus merelakan kakinya diamputasi.

Banyak pro dan kontra yang diterima oleh FA dan keluarga nya atas kejadian ini.

Antara lain ada pihak yang menuding bahwa FA harus diamputasi karena kanker bukan karena perundungan yang dialaminya.

Namun banyak juga pihak yang mendukung dan prihatin atas kondisi yang dialami oleh FA.

Terlepas penyebab amputasi itu adalah akibat adanya kanker ataupun akibat dari tindakan perundungan oleh temannya, menurut penulis hal itu adalah rangkaian kejadian atau peristiwa.

Sedangkan peristiwa utamanya adalah perundungan atau perundungan itu nyata terjadi dan dialami FA.

Bahkan pihak pelaku perundungan pun juga telah mengakui adanya tindakan perundungan atau perundungan terhadap FA.

"Hal ini yang menjadi keprihatinan dari kita semua karena kejadian tersebut terjadi saat jam sekolah dan terjadi berulang saat diluar sekolah dan didalam sekolah." ujar Kuasa Hukum FA, Mila Ayu Dewata Sari atau Mila Cheah kepada Wartakotalive.com, pada Rabu (8/11/2023).

Namun yang lebih memprihatinkan, jelas Mila Cheah, ialah statement dari Wali Kelas yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala sekolah dimana hal tersebut dianggap merupakan hal biasa, dan hanya sekedar becandaan diantara teman.

Menurut Mila Cheah, perlu dibedakan antara tindakan perundungan atau perundungan dengan tindakan becandaan diantara teman.

"Dari arti/makna kata perundungan atau perundungan dalam bahasa Indonesia bermakna (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai 'penindasan/risak') ialah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat, atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus." papar Mila Cheah.

Sedangkan arti/makna kata bercanda, lanjut Mila Cheah adalah salah satu bentuk komunikasi dalam pergaulan sehari-hari yang digunakan untuk mencairkan suasana.

"Sesuatu dianggap bercanda jika semua orang menikmati dan bersenang-senang, tak ada yang tersakiti dan semua berpartisipasi dengan setara (tidak ada pihak yang lebih tersudut)." katanya.

Dari arti tersebut sudah jelas bahwa peristiwa yang dialami oleh FA tidak dapat dikategorikan sebagai hal biasa atau becandaan dan sudah masuk ke dalam kategori perundungan atau perundungan.

"Pihak sekolah seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap terjadinya perundungan atau perundungan yang dialami oleh FA." ucapnya.

Dalam hal ini baik pelaku maupun pihak sekolah (karena melakukan pembiaran) dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, larangan tersebut tercantum pada Pasal 76C. Untuk sanksi pidananya diatur dalam Pasal 80 yakni "setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000".

Hal ini tentunya tidak lagi dapat dianggap hal yang main - main oleh pihak sekolah terutama karena akibat kejadian tersebut ada pihak yang menjadi korban.

Untuk mengantisipasi terjadinya perundungan tentunya perlu kerjasama dari berbagai pihak, terutama sekolah dan orang tua murid untuk lebih melakukan edukasi kepada anaknya, mengenai perundungan dan akibat hukumnya serta melakukan monitoring terhadap setiap kegiatan anak.

"Semoga hal yang dialami oleh FA adalah kejadian terakhir karena perundungan atau perundungan sangat berdampak negatif baik terhadap korban maupun pelakunya" tutup Mila Cheah.

Kondisi Korban Membaik

Artis, penyanyi, sekaligus pengacara kondang Mila Ayu Dewata Sari beberkan kondisi terkini FAA, anak yang jadi korban perundungan di Tambun Selatan, Bekasi.

Seperti diketahui, akibat perundungan oleh teman-teman sekelasnya membuat kaki FAA pun membengkak hingga harus diamputasi.

Menurut wanita yang akbrab dengan sapaan Mila Cheah ini, kondisi FAA membaik.

Diketahui, Mila Cheah bersama rombongan tim advokasi kasus dugaan bullying menjenguk korban pada Jumat (3/11/2023) di Rumah Sakit Dharmais.

"Kami cek perkembangan FAA, Alhamdulilah ananda FAA kondisinya sedikit membaik. Penanganan medisnya adalah membersihkan luka amputasi dan penggantian perban. Hari ini, FAA juga sudah menjalani transfusi darah" katanya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (4/11/2023).

Mila Cheah mengaku bahagia.

Sebab saat menjenguk, Mila Cheah mengaku melihat FAA kembali tersenyum.

Semakin bahagia saat FAA berkenan berbincang dengannya bersama tim kuasa hukum.

"Saya bahagia FAA sudah bisa tersenyum dan berbicara dengann tim kuasa hukum yang hadir. Saya didampingi Fourista Handayanto dan Gillian Joan Fernando.

Ucapkan Terima Kasih

Sebagai kuasa hukum korban, Mila Cheah mengucapkan banyak terima kasih kepada media massa yang jadi garda terdepan untuk mengawal kasus perundungan ini.

"Semoga ananda FAA akan mendapatkan keadilan yang seadil adilnya, kami juga berterimakasih kepada segenap jajaran Polres Metro Bekasi"

"Khususnya Unit PPA yang dalam waktu 1 minggu ini sudah bekerja sangat keras sehingga saat ini LP klien kami sudah naik ke tahap Penyidikan." ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang luar biasa teruntuk Kemen-PPA, Kemendikbud Ristek, Kemensos, KPAD, Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang turut mendukung FAA.

"Langkah selanjutnya akan memberikan bantuan kepada ananda FAA untuk beasiswa dan tunjangan lainnya. Mohon doanya supaya ananda FAA segera pulih kembali di berikan kesehatan fisik dan Mental Pasca Operasi." tutupnya.

Idap Kanker Tulang Ganas

Bocah Sekolah Dasar (SD) berinisial FAA (12) yang diduga dirundung oleh teman sebayanya hingga membuatnya diamputasi, rupanya sudah memiliki penyakit kanker.

Menurut Melitta Setyarani selaku Dokter Spesialis Orthopedi RS Dharmais yang menangani perawatan FAA menyebut jika dia terkena Osteosarcoma atau kanker tulang ganas stadium 4. 

Bahkan, kankernya itu kini sudah menyebar hingga ke paru-paru.

"Pas (pasies) sudah di Dharmais, kami terima di IGD emang itu sudah di paru-paru. Sudah menyebar (kankernya)," kata Melitta saat ditemui di RS Dharmais, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (2/11/2023).

Melitta menyampaikan, penyebab pasien FAA terkena kanker hingga membuatnya diamputasi itu, tak berkaitan dengan perundungan dengan cara di-sliding.

Pasalnya, lanjut dia, penyebab kanker tulang adalah adanya mutasi sel.

"Penyebab kanker tulang sampai sekarang kami masih bilang mutasi DNA ya, mutasi sel," jelas Melitta.

"Kalau misalnya kanker tulang seperti pasien kami di sini itu biasanya kalau dicek itu sudah ada mutasi DNA-nya, ditambah lagi faktor pencetus. Itu lagi yang menyebabkan sel ganas itu menjadi aktif," lanjutnya.

Kendati begitu, Melitta belum bisa memastikan apa yang menjadi faktor pemicu korban terkena kanker tulang.

Pasalnya saat ditelusur, pihaknya tidak menemukan adanya riwayat kanker pada keluarga FAA. 

Sementara apabila pemicunya karena dijegal teman, Melitta berujar jika kesimpulan itu terlalu jauh.

"Kalau dari pasien F ini, dari keluarga saya telusur tidak ada. Jadi ya mungkin mutasi DNA-nya bisa saja dimulai dari pasien kami ini," ungkapnya.

Sementara itu, dijelaskan oleh Anjari selaku Direktur Perencanaan & Pengembangan Strategi Layanan RS Dharmais, pasien FAA tidak terkena kanker dan diamputasi akibat benturan.

"Jadi tindakan amputasi dilakukan di RS Kanker Dharmais melihat fakta bahwa kanker tulang atau osteosacoma-nya pada stadium level 4 dan sudah metastase ke paru," ungkap Anjari saat ditemui di RS Dharmais, Kamis.

"Maka untuk melakukan tindakan yang tepat dilakukan amputasi supaya tidak menyebar lebih lanjut, juga untuk menentukan tindakan pengobatan lain seperti kemoterapi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Anjari menyebut jika rencana amputasi itu sebenarnya sudah diketahui keluarga FAA sebelum putranya dirujuk ke RS Dharmais.

"Jadi ketika tanggal 20 Oktober pasien merasakan kesakitan, nyeri, maka dirujuk dari klinik langsung, karena orang tuanya ingin mendapatkan pelayanan langsung terkait dengan kanker, maka dirujuk ke RS Dharmais," jelasnya.

"Dan kami saat ini sudah melakukan perawatan, segala hal kami tim dokter RS Dharmais memberikan pelayanan kepada pasien F," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tim medis Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais memastikan jika penyebab diamputasinya siswa Sekolah Dasar (SD) di Bekasi berinisal FAA (22), bukan karena perundungan yang diduga dialaminya.

Diketahui, FAA menjadi korban aksi sliding teman saat hendak jajan di sebuah SD di Tambun Selatan, Bekasi pada Februari 2023 lalu.

Ibu korban menyampaikan, putranya mengeluh dibagian kaki kiri usai temannya menjegal FAA hingga terjatuh saat hendak jajan ke kantin sekolah.

Melitta Setyarani selaku Dokter Spesialis Orthopedi yang menangani perawatan FAA menyebut jika bocah 12 tahun itu sudah memiliki penyakit Osteosarcoma atau kanker tulang ganas stadium 4. 

Diagnosa tersebut terdeteksi saat FAA masuk ke IGD dan diperiksa oleh RS Dharmais.

"Sampai sekarang belum ada yang menyebutkan bahwa trauma, kejadian kayak jatuh gitu menyebabkan kanker," kata Melitta saat ditemui di RS Dharmais, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (2/11/2023).

Melitta berujar, penyakit kanker tulang yang diderita seseorang sangatlah cepat penyebarannya.

"Jadi kalau misalnya dari anamnesis kami, dari wawancara kami dengan keluarga pasien itu dimulainya Februari ya, semisal Februari itu sudah aktif kalau semial keluarga itu cari medis mungkin sudah bisa langsung tampak tanda-tanda," jelas Melitta. 

"Cuma itu kan yang lalu, saya juga tidak dapat memastikan yang pasti yang bisa saya tetapkan adalah kanker tulang ganas itu progesinya cepat sekali dari stadium 1 sampai ke 3,"

"3 itu berarti sudah keluar dari tulang primernya, sampai ke-4 terjadi penyebaran itu cepat, hitungan bulan, enam bulan itu sudah termasuk agak lumayan lama, jadi cepat," imbuhnya.

Oleh karenanya, Melitta menyampaikan jika penyebab seseorang terkena kanker tidaklah sederhana.

Artinya, petistiwa 'sliding' yang menyebabkan benturan, tidak serta merta membuat seseorang terkena kanker apalagi sampai diamputasi.

"Di literatur kanker tulang ganas juga tidak ada yang menyebutkan, sampai sekarang belum ada yang menyebutkan bahwa trauma, kejadian kayak jatuh gitu menyebabkan kanker," kata Melitta.

(Wartakotalive.com/CC/M40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved