Pilpres 2024

Anggota Polri Dilarang Deklarasi Dukungan hingga Pengaruhi Keluarga Saat Pemilu 2024

"Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan terkait proses evakuasi korban mendarat darurat helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono. 

6. Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik.

7. Dilarang memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan pengarahan apapun berkaitan dengan pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat.

8. Netralitas Polri diimplementasikan dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan baik materiil maupun imateril kepada salah satu paslon dan parpol.

9. Anggota Polri tidak menggunakan hak pilih.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ingatkan Anggotanya Netral Saat Pemilu 2024, Dilarang Deklarasi Hingga Pengaruhi Keluarga

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved