Mahkamah Konstitusi
Hakim Konstitusi Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK, Anwar Usman Tidak Hadir
Mantan Ketua MK Anwar Usman tidak hadir saat Suhartoyo dilantik sebagai ketua MK. Tidak ada penjelasan penyebab Anwar tidak hadir.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman.
Pembacaan sumpah dilakukan di Ruang Sidang Lantai 2 kantor MK, Senin (13/11/2023).
Anwar Usman, yang dipecat dari jabatannya sebagai ketua MK karena melanggar etika berat tidak hadir pada acara pelatikan tersebut.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Suhartoyo saat membacakan sumpah.
Pelatikan ini terasa berbeda dengan pelatikan Anwar Usman dua tahun lalu. Saat itu Presiden Jokowi dan sejumlah menteri serta pejabat negara hadir.
Presiden tidak hadir
Kali ini Presiden Jokowi tidak hadir, begitu juga para menteri dan pejabat negara lainnya.
Pelatikan Suhartoyo hanya dihadiri oleh antara lain Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dan anggotanya Bintan Saragih; Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dan calon hakim konstitusi Ridwan Mansyuri.
Kepala Subbagian Humas MK Mutia Fria, Senin (13/11/2023) menjelaskan Anwar Usman memang tidak hadir.
Meski demikian Mutia tidak menjelaskan alasan ketidak hadiran adik ipar Presiden Joko Widodo itu.
"Pak Anwar Usman tidak hadir," ujar Mutia Fria.
Sebelumnya, Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK pada Kamis, 9 November 2023.
"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis.
Tak boleh adili perkara Pemilu
MK mengonfirmasi bahwa seluruh hakim konstitusi hadir di dalam rapat tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.
Pengamat Nilai Keputusan MK Hapus Ambang Batas Maju Pilpres Buka Kesempatan Bagi Semua Parpol |
![]() |
---|
Pantang Menyerah, Eks Ketua MK Anwar Usman Gugat Penggantinya melalui PTUN |
![]() |
---|
Lakukan Kilas Balik MK, Suhartoyo Menangis Saat Dilantik Gantikan Anwar Usman |
![]() |
---|
Anwar Usman Ikut Hadiri Rapat Pleno saat Hartoyo Terpilih menjadi Ketua MK yang Baru |
![]() |
---|
MK Bakal Adili Sengketa Pemilu, Jimly Asshiddiqie Mengaku Sangat Cemas: Bisa Timbulkan Konflik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.