Pilpres 2024

KPU RI Gelar Rapat Pleno Tertutup Sebelum Umumkan Pasangan Capres-Cawapres Senin Mendatang

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Yulianto
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat  pleno untuk menetapkan capres-cawapres yang bakal bertarung dalam Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.

Walau rapat tersebut bakal digelar secara tertutup, Hasyim menyampaikan bahwa hasilnya nanti  akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Kalau kita sudah mengambil keputusan, akan kita sampaikan melalui konferensi pers. In Shaa Allah, nanti hari Senin setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024," kata Hasyim, Jumat (10/11/2023).

Selain itu, Hasyim menuturkan bahwa proses penetapan capres-cawapres nanti KPU akan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang telah direvisi sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Pantau Pengiriman Logistik ke Gudang KPU

"Undang-Undang Pemilu yang normanya sudah diubah oleh putusan MK 90. Dan konsekuensinya juga Peraturan KPU yang telah dilakukan penyesuaian norma dalam keputusan MK Nomor 90 tersebut," ujar Hasyim.

Diketahui, sesuai urutan yang mendaftar KPU pertama yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Kemudian, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan, terkahir pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

BERITA VIDEO: Silaturahmi ke Sumut, Ganjar Dipakaikan Kain khas Melayu

KPU Terima Panggilan Sidang Gugatan Aktivis 98

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari merespons terkait gugatan Aktivis 98 ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas pihaknya karena telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres, Jumat (10/11/2023).

Hasyim memastikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan panggilan sidang terkait gugatan yang dilayangkan Aktivis 98 tersebut.

Ia juga berjanji, pihak KPU akan hadir dalam sidang gugatan tersebut.

"KPU sudah mendapatkan panggilan sidang ya, sehingga nanti, putusan panggil nanti akan kita hadiri, proses-proses persidangan di sana, itu aja," kata Hasyim, Jumat (10/11/2023).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved