Pemilu 2024

Irjen Pol Andry Wibowo Beberkan Ancaman Pemilu 2024: Polarisasi dan Fanatisme Kelompok

Irjen Pol Andry Wibowo membeberkan ancaman kerawanan Pemilu 2024, mulai dari polarisasi yang terjadi hingga fanatisme kelompok

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Andry Wibowo membeberkan ancaman dan kerawanan pemilu 2024 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Beragam upaya telah dan akan dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia untuk memastikan pemilu serentak tahun 2024 mendatang berlangsung damai.

Termasuk yang dilakukan Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Andry Wibowo.

Ia membeberkan persiapan Kemenko Polhukam menyongsong pemilu 2024.

Andry boleh dibilang telah berpengalaman "mengamankan" jalannya pemilu. Pasalnya, ia merupakan kapolres terbaik PAM Pemilu 2014 lalu.

Saat itu Andry menjabat sebagai Kapolres Bengkalis Polda Riau.

Modal inilah yang membuat Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Yogyakarta (2021-2023) ini siap menyukseskan pemilu serentak 14 Februari 2024 yang akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota, presiden dan wakil presiden Indonesia.

Berikut wawancara jurnalis Warta Kota Rendy Rutama Putra bersama Andry, yang pernah menjabat Kapolres Metro Jakarta Timur (2017) di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023) lalu: 

Apa saja tugas Anda sebagai staf ahli Menko Polhukam bidang Ideologi dan Konstitusi?

Saya sebagai anggota Polri ditugaskan di Kemenko Polhukam dan dipercaya bapak Mahfud MD (Menko Polhukam) sebagai staf ahli bidang ideologi dan konstitusi sejak bulan Maret 2023.

Tugas saya merancang kajian-kajian secara literasi dan lapangan tentang hal-hal yang dibutuhkan pemerintah melalui Menko Polhukam. Dalam konteks ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan praktik ideologi dan konstitusi pada semua struktur.

Lalu saya melihat dan memahami bagaimana langkah yang perlu dikaji dan direkomendasikan menjadi kebijakan strategis kepada Menko Polhukam dan Presiden tentang praktik pelaksanaan ideologi dan dasar negara Indonesia.

Baca juga: Jika Putusan MKMK Batalkan Gibran Sebagai Cawapres, Kelompok Massa Ini Ancam Ulang Peristiwa 98

Selain itu saya menjabat Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang di dalamnya terdapat Menko Polhukam juga. Kalau Saber Pungli ini lebih operasional menangani dan melakukan mitigasi terhadap praktik pungli di sektor pelayanan publik.

Contohnya adalah pungutan yang tidak sesuai aturan, baik itu pemerintah ataupun masyarakat yang memungut biaya tambahan atau biaya lain dan tidak diatur sesuai dengan regulasi yang ada seperti peraturan daerah maupun pusat.

Diharapkan upaya ini sebagai pintu awal membangun suatu peradaban pelayanan publik dan masyarakat yang tidak koruptif.

Terkait tugas Anda, upaya apa saja yang dilakukan Kemenko Polhukam menyongsong pemilu 2024 mendatang?

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved