Pilpres 2024
Jika Putusan MKMK Batalkan Gibran Sebagai Cawapres, Kelompok Massa Ini Ancam Ulang Peristiwa 98
Kelompok massa yang mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan Gibran menjadi cawapres ancam ulang peristiwa 98
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kelompok massa yang mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan Gibran menjadi cawapres terus berdatangan ke Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Massa yang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 ini melakukan unjuk rasa saat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam dugaan pelanggaran kode etik hakim MK terkait putusan soal batas usia capres-cawapres yang akhirnya meloloskan Gibran menjadi cawapres, dibacakan.
Mereka mengawal sidang putusan MKMK tersebut. Aksi unjuk rasa mereka merupakan dukungan moril ke Mahkamah Konstitusi khususnya Hakim Ketua Anwar Usman.
"Kami ingin berikan dukungan moril, Pak Ketua MK Anwar Usman tenang saja pak, kita semua sudah ada di sini untuk berikan dukungan," kata orator yang tidak diketahui namanya di atas mobil komando, Selasa.
Menurutnya, massa yang datang dari sejumlah kelompok anak muda untuk mengawal putusan MK agar tidak dibatalkan.
Sebab, putusan MK sudah inkrah atau berketetapan hukum dan tidak bisa diganggu gugat lagi oleh siapapun.
Baca juga: Demo Dukung Putusan MK yang Loloskan Gibran Cawapres, Pelajar SMK: Enggak Tahu Apa Yang Didemo
"Putusan MK kedepan adalag peluang besar bagi saudara dan rakyat, anak petani, tukang ojek dan buruh yang punya hak sama menjadi Presiden atau Cawapres," terangnya.
Sang orator mengancam akan mengerakan ribuan hingga ratusan ribu jika putusan MK membatalkan Gibran sebagai Cawapres.
Ratusan ribu anak muda itu akan mengulang peristiwa 1998 lalu yang bisa menduduki Mahkamah Konstitusi.
"Bila kami dihalangi, hak demokrasi kami dihalangi, kami akan mengulang 1998, kami ingatkan itu, mari kawan-kawan tetap konsentrasi di tempat ini jangan pulang sebelum ada putusan," tegasnya.
Sebelumnya, Ratusan massa aksi unjuk rasa dari sejumlah aliansi mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres 2024.
Sebab, putusan itu sudah inkrah atau sudah berkekuatan hukum dan tidak bisa dibatalkan.
Baca juga: Bocoran Denny Indrayana Jelang Putusan MKMK, Paman Gibran Terancam Dipecat Tidak Hormat
Gibran bisa maju sebagai Cawapres 2024 karena pernah menjadi Wali Kota Solo atau kepala daerah dan sesuai putusan maka bisa maju di Pilpres tahun depan.
Koordinator Indonesia Maju Bersama Prabowo-Gibran (Mapan), Muhammad Senanata menjelaskan, sebagai anak muda dirinya menyambut gembira putusan MK karena salah satu anak muda bisa ikut menjadi Cawapres 2024 yaitu Gibran Rakabuming Raka.
"Kami menyambut kabar gembir dari putusan MK nomor 90 yang memberikan kesempatan untuk kalangan muda dalam kontestasi Pemilu berikutnya," kata Senanata di lokasi, Selasa.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.