Mahkamah Konstitusi

Anwar Usman Ikut Hadiri Rapat Pleno saat Hartoyo Terpilih menjadi Ketua MK yang Baru

Dr Hartoyo terpilih menjadi ketua MK anyar menggantikan ipar Presiden Jokowi Anwar Usman yang dipecat karena melakukan penggaran etika berat.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com/nuri yatul hikmah
Dr Suhartoyo (kanan) terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan karena melanggar etika berat. 

Jika setelah ditunda masih tidak memenuhi jumlah tersebut, pemilihan Ketua dan Wakil ketua MK dilanjutkan meskipun dihadiri kurang dari tujuh hakim konstitusi.

Di mana, setiap hakim yang hadir dalam rapat pleno berhak untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua atau Wakil Ketua MK.

Akan tetapi, Anwar Usman tidak lagi berkesempatan untuk mencalonkan atau dicalonkan kembali sebagai ketua MK dalam rapat pleno itu. 

Pasalnya, putusan itu telah diketuk dalam sidang etik MKMK. 

"Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai Hakim Konstitusi berakhir," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) lalu.

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved