Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman Ikut Hadiri Rapat Pleno saat Hartoyo Terpilih menjadi Ketua MK yang Baru
Dr Hartoyo terpilih menjadi ketua MK anyar menggantikan ipar Presiden Jokowi Anwar Usman yang dipecat karena melakukan penggaran etika berat.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Rusna Djanur Buana
Jika setelah ditunda masih tidak memenuhi jumlah tersebut, pemilihan Ketua dan Wakil ketua MK dilanjutkan meskipun dihadiri kurang dari tujuh hakim konstitusi.
Di mana, setiap hakim yang hadir dalam rapat pleno berhak untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua atau Wakil Ketua MK.
Akan tetapi, Anwar Usman tidak lagi berkesempatan untuk mencalonkan atau dicalonkan kembali sebagai ketua MK dalam rapat pleno itu.
Pasalnya, putusan itu telah diketuk dalam sidang etik MKMK.
"Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai Hakim Konstitusi berakhir," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) lalu.
Pengamat Nilai Keputusan MK Hapus Ambang Batas Maju Pilpres Buka Kesempatan Bagi Semua Parpol |
![]() |
---|
Pantang Menyerah, Eks Ketua MK Anwar Usman Gugat Penggantinya melalui PTUN |
![]() |
---|
Lakukan Kilas Balik MK, Suhartoyo Menangis Saat Dilantik Gantikan Anwar Usman |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK, Anwar Usman Tidak Hadir |
![]() |
---|
MK Bakal Adili Sengketa Pemilu, Jimly Asshiddiqie Mengaku Sangat Cemas: Bisa Timbulkan Konflik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.