Pilpres 2024

Acara BP2MI Dibatalkan karena Hadirkan Ganjar, Benny Rhamdani Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik

Benny Ramdani menyebut belakangan tidak jadi karena pihak pengelola gedung tiba-tiba melarang untuk menggunakannya.

|
Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews
Benny Ramdani 

Pun Panda Nababan tidak memiliki jabatan politis seperti komisaris di BUMN. Bahkan, nama Ganjar Pranowo disodorkan langsung oleh Jokowi dalam obrolan empat mata tersebut.

“Waktu itu dia tanya, kira-kira siapa yang cocok, gimana mas Panda kalau Ganjar,” bebernya.

Baca juga: Soal Keputusan MKMK: Ganjar Pranowo Minta Rakyat Menilai, Denny Indrayana Sesalkan Jimly Asshiddiqie

Pembicaraan itu kata Panda berlangsung berkali-kali di Istana Negara.

Maka dari itu, Panda Nababan pun mengaku bingung dengan situasi saat ini. Pria asal Sumatra Utara itu mengaku masih mempelajari lagi sosok Jokowi yang sekarang dari yang dikenalnya dulu.

Diketahui di penghujung kepemimpinannya, keluarga Presiden Jokowi berpolemik dengan PDIP. Pasalnya putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Padahal, PDIP sudah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai Capres Cawapres.

Baca juga: Suhartoyo Bantah Berambisi Jadi Ketua MK: Terpaksa Mau Dipilih karena Didorong Hakim Konstitusi Lain

Selain itu, putra bungsu Jokowi Kaesang Pangarep dan menantu Jokowi Bobby Nasution juga mantap mendukung Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024.

Drama PDIP dan keluarga Jokowi pun dipertontonkan di publik. Misalnya saja perihal PDIP yang menuding Gibran Rakabuming bermain playing victim lantaran enggan keluar dari partai saat memilih jadi Cawapres Prabowo Subianto.

TPN Ganjar Mahfud Ingatkan Netralitas

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD menyebut sejumlah peristiwa yang menunjukkan ketidaknetralan aparat pemerintah baik di pusat maupun daerah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 menimbulkan kekhawatiran sebagian pihak.

Karena itu, aparat pemerintah diingatkan untuk tetap netral di Pemilu 2024 sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu tahun 2017.

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya mencermati kecenderungan aparat pemerintah yang tidak netral khususnya dalam peristiwa penurunan baliho dan spanduk Ganjar-Mahfud serta PDI Perjuangan di Bali beberapa waktu lalu.

"Kami memperingatkan aparat pemerintah untuk taat terhadap perintah UU Pemilu. Karena pejabat negara hingga aparatur sipil negara (ASN) dilarang berkampanye untuk salah satu kontestan Pemilu. Artinya pejabat negara hingga ASN harus netral," ucap Todung dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Todung mengatakan di samping UU Pemilu, ada 2 UU lainnya yakni UU ASN dan UU Pilkada yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu.

Video Baliho Ganjar Mahfud Diturunkan : 

Baca juga: Spanduk dan Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Warga Gianyar Cuek dengan Kedatangan Jokowi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved