Berita Nasional
Suhartoyo Bantah Berambisi Jadi Ketua MK: Terpaksa Mau Dipilih karena Didorong Hakim Konstitusi Lain
Suhartoyo menegaskan, ia tak pernah meminta jabatan sebagai Ketua MK, tetapi diminta oleh para hakim konstitusi.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR — Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan Dr Suhartoyo menjadi Ketua MK baru menggantikan Anwar Usman, Kamis (9/11/2023).
Putusan itu diambil setelah sembilan hakim konstitusi menggelar rapat pleno secara tertutup di Gedung MK.
Dari sembilan hakim tersebut, tujuh di antaranya ogah menduduki posisi yang sebelumnya ditempati Anwar Usman.
Tersisa dua nama, yakni Saldi Isra dan Dr Suhartoyo yang dicalonkan untuk dimusyawarahkan secara mufakat.
Namun setelah diskusi panjang, ditetapkanlah Dr Suhartoyo sebagai ketua dan Saldi Isra tetap di posisi wakil ketua.
Baca juga: Cerita Saldi Isra, 7 Hakim Awalnya Menolak jadi Ketua MK, Hingga Suhartoyo Gantikan Anwar Usman
Kepada wartawan, Suhartoyo mengaku menerima putusan tersebut karena adanya panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi.
"Sehingga kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kami Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kami bangkitkan kembali kepercayaan publik," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis.
"Berdasarkan pertimbangan itu tentunya kepada siapa lagi kalau kemudian permintaan itu kemudian tidak kami sanggupi," imbuhnya.
Baca juga: Ingin Bentuk Dwitunggal Bersama Dr Suhartoyo di MK, Saldi Isra: Kami Berdua Menjadi Komandonya
Suhartoyo menegaskan, ia tak pernah meminta jabatan sebagai Ketua MK, tetapi diminta oleh para hakim konstitusi.
"Yang memang seperti yang disampaikan Yang Mulia Prof Saldi tadi, bahwa beliau-beliau mempercayakan kami berdua untuk menjadi semacam loko tadi. Kalau kemudian kami tidak mau menariknya, siapa lagi?" tanya Suhartoyo.
"Apakah MK juga dibiarkan mandeg (tertahan) sementara adik-adik semua, teman-teman semua kemarin tahu ada putusan MKMK yang amarnya memerintahkan untuk pergantian pimpinan MK," lanjutnya.
Baca juga: Dr Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman Melalui Musyawarah yang Khidmat Tanpa Drama
Akan tetapi, Suhartoyo menyebut jika ia tak akan mempermasalahkan apabila ke depannya banyak yang mengkritik dia sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Hanya saja, dia mengharapkan ke depannya stigma buruk tentang MK yang melekat di masyarakat menjadi pudar seusai kepemimpinannya bersama Saldi Isra.
"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi, jadi jangan dibiarkan," katanya.
Baca juga: Gibran Tetap Jadi Cawapres meski Anwar Usman Dicopot jadi Ketua MK, TPN Ganjar Prihatin dan Kecewa
"Kalau adik-adik semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi suatu yang bisa menjadi besar," pungkasnya. (m40)
Berikut Ini Jadwal Sidang Gugatan terhadap Gibran di PN Jakpus, Akankah Jabatan Wapresnya Gugur? |
![]() |
---|
Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR RI Dapat Take Home Pay Sebesar Rp 65.595.730 per Bulan |
![]() |
---|
Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Anggota DPR RI yang Nonaktif Tidak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|
Jurist Tan Terus Diburu Kejagung usai Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Ketua DPD RI Tekankan Pembangunan Hanya Bisa Terwujud dalam Suasana Aman dan Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.