Berita Nasional
Ingin Bentuk Dwitunggal Bersama Dr Suhartoyo di MK, Saldi Isra: Kami Berdua Menjadi Komandonya
Saldi Isra berujar bahwa penunjukkan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru didasarkan pada beberapa pertimbangan dan diskusi intens selama 20 menit.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Ketua MK, Saldi Isra punya harapan dengan terpilihnya Dr Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru menggantikan Anwar Usman.
Saldi berharap, penunjukkan Suhartoyo bisa menepis pandangan masyarakat akan stigma 'Mahkamah Keluarga' yang dilabelkan kepada MK.
Hal itu diungkapkan Saldi Isra usai mengumumkan Ketua MK baru, di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
"Pokoknya, kami berupaya memperbaiki bersama-sama kondisi hari ini yang sudah jadi catatan kami bersama," kata Saldi.
Saldi berujar bahwa penunjukkan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru didasarkan pada beberapa pertimbangan dan diskusi intens selama 20 menit di ruang permusyawaratan hakim (RPH).
"Kami berharap pimpinan, ketua dan wakil ketua itu kayak dwitunggal ke depan. Jadi karena ini, harus diarungi dengan kekuatan yang lebih padu," ujar Saldi.
Baca juga: Dr Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman Melalui Musyawarah yang Khidmat Tanpa Drama
"Makanya tadi kami bicara ini akan menjadi kepemimpinan kolektif kolegial, kami berdua menjadi komandonya," jelas Saldi.
Saldi mengungkapkan alasan mengapa hanya ada dua nama yang keluar saat sembilan hakim konstitusi menyampaikan pendapatnya masing-masing.
Menurutnya, para hakim mempertimbangkan peran dan usia seseorang ketika memangku sebuah jabatan pimpinan.
"Kalau yang tujuh (hakim konstitusi) itu kan karena ditanya satu-satu ya. Kayak ditanya prof Arief, merasa mungkin mengambil peran yang berbeda dalam kepemimpinan kolektif ini. Pak Manahan sudah mau pensiun. Pak Wahid sudah mau pensiun," ungkap Saldi.
"Dan yang lain-lain merasa dua nama ini sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak loko gitu ya, pimpinan kolektif, karena kami berdua bukan baru," lanjutnya.
Baca juga: Denny Indrayana Beberkan 5 Langkah Tanggapi Polemik di MK, Nomor 3 Bisa Gagalkan Pencalonan Gibran
Saldi menyampaikan, Suhartoyo sudah menjadi hakim konstitusi di MK selama hampir delapan tahun.
Sementara Saldi, sudah 6,5 tahun menjadi hakim MK.
"Itu pertimbangan yang kami baca kenapa tadi tujuh orang lain itu memunculkan nama kami berdua," pungkasnya.
Dr Suhartoyo Terpilih Melalui Musyawarah
MK (Mahkamah Konstitusi)
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
Dr Suhartoyo
Anwar Usman
Saldi Isra
Prabowo Subianto Didesak Copot Kapolri Usai Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Diorkestrasi Mahasiswa Indonesia, Restoran 'Kelapa Gading' Hadir di London |
![]() |
---|
Ahok Tunjuk DPR RI Sebagai Biang Keladi Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Gelar Program Perempuan Berdaya di Lapas, Sandiaga Uno: Ciptakan Lapangan Kerja Pascabebas |
![]() |
---|
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.