Berita Nasional

Ingin Bentuk Dwitunggal Bersama Dr Suhartoyo di MK, Saldi Isra: Kami Berdua Menjadi Komandonya

Saldi Isra berujar bahwa penunjukkan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru didasarkan pada beberapa pertimbangan dan diskusi intens selama 20 menit.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive.com/nuri yatul hikmah
Dr Suhartoyo (kanan) dan Sali Isra (kiri) jadi dwitunggal saat mimpin MK. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Ketua MK, Saldi Isra punya harapan dengan terpilihnya Dr Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru menggantikan Anwar Usman.

Saldi berharap, penunjukkan Suhartoyo bisa menepis pandangan masyarakat akan stigma 'Mahkamah Keluarga' yang dilabelkan kepada MK.

Hal itu diungkapkan Saldi Isra usai mengumumkan Ketua MK baru, di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

"Pokoknya, kami berupaya memperbaiki bersama-sama kondisi hari ini yang sudah jadi catatan kami bersama," kata Saldi.

Saldi berujar bahwa penunjukkan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru didasarkan pada beberapa pertimbangan dan diskusi intens selama 20 menit di ruang permusyawaratan hakim (RPH).

"Kami berharap pimpinan, ketua dan wakil ketua itu kayak dwitunggal ke depan. Jadi karena ini, harus diarungi dengan kekuatan yang lebih padu," ujar Saldi.

Baca juga: Dr Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman Melalui Musyawarah yang Khidmat Tanpa Drama

"Makanya tadi kami bicara ini akan menjadi kepemimpinan kolektif kolegial, kami berdua menjadi komandonya," jelas Saldi.

Saldi mengungkapkan alasan mengapa hanya ada dua nama yang keluar saat sembilan hakim konstitusi menyampaikan pendapatnya masing-masing.

Menurutnya, para hakim mempertimbangkan peran dan usia seseorang ketika memangku sebuah jabatan pimpinan.

"Kalau yang tujuh (hakim konstitusi) itu kan karena ditanya satu-satu ya. Kayak ditanya prof Arief, merasa mungkin mengambil peran yang berbeda dalam kepemimpinan kolektif ini. Pak Manahan sudah mau pensiun. Pak Wahid sudah mau pensiun," ungkap Saldi.

"Dan yang lain-lain merasa dua nama ini sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak loko gitu ya, pimpinan kolektif, karena kami berdua bukan baru," lanjutnya.

Baca juga: Denny Indrayana Beberkan 5 Langkah Tanggapi Polemik di MK, Nomor 3 Bisa Gagalkan Pencalonan Gibran

Saldi menyampaikan, Suhartoyo sudah menjadi hakim konstitusi di MK selama hampir delapan tahun. 

Sementara Saldi, sudah 6,5 tahun menjadi hakim MK.

"Itu pertimbangan yang kami baca kenapa tadi tujuh orang lain itu memunculkan nama kami berdua," pungkasnya.

Dr Suhartoyo Terpilih Melalui Musyawarah

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved