Pilpres 2024

Soal Keputusan MKMK: Ganjar Pranowo Minta Rakyat Menilai, Denny Indrayana Sesalkan Jimly Asshiddiqie

Ganjar Pranowo meminta rakyat menilai keputusan MKMK yang tidak membatalkan putusan perkara No 90 2023. Denny Indrayana kecewa pada Jimly Asshiddiqie

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo seusai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Lubang Buaya, Jakarta, Rabu (8/11/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya akan menghormati keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang tidak mencabut Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.

Padahal terbukti jelas ada pelanggaran etika berat ketika Mahkamah Konstitusi membat keputusan No 90 tahun 2023 itu.

Tidak dibatalkannya keputusan itu membuat Gibran Rakabuming Rak sah melenggang ke kontestasi Pilpres 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Ganjar yang berpasangan dengan Mahfud MD memilih tidak banyak komentar.

Tapi pasangan yang diusung PDIP, PPP, Perindo dan Hanura ini yakin, rakyat sudah cukup cerdas untuk melihat dan menilai apa yang terjadi sebenarnya.

Baca juga: VIDEO Bersama Megawati, Ganjar dan Mahfud MD Ziarah ke Makam Soekarno

"Ya saya sih enggak akan berkomentar soal itu karena sudah diputuskan ya kita hormati atas keputusannya," kata Ganjar seusai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Lubang Buaya, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Politikus PDIP ini berpandangan, masyarakat dapat memberikan penilaiannya sendiri atas putusan tersebut. Ia hanya berharap agar proses demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat berjalan lebih baik.

"Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana. Kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja," ujar Ganjar seperti dilansir Kompas.com.

Denny Indrayana kecewa

Sementara dalam keterangan tertulisnya, pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengaku bisa memahami dan mengerti keputusan MKMK yang hanya mencopot jabatan Anwar Usman sebagai ketua MK.

Tapi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu juga menyesalkan putusan MKM.

Baca juga: Ini Beda Respons Gibran, Cak Imin, dan Mahfud MD Terkait Pencopotan Ketua MK Anwar Usman

Memahami, karena Majelis Kehormatan punya keterbatasan kewenangan, tetapi menyesalkan karena Jimly Asshiddiqie melepaskan kesempatan mengukir sejarah membuat putusan monumental (landmark decision) yang menegakkan kembali hukum Indonesia yang seharusnya bermoral dan berkeadilan.

"Jika ada orang yang mempunyai kompetensi untuk menghadirkan keadilan konstitusional, maka sosok itu adalah Profesor Jimly Asshiddiqie, tentu bersama-sama dengan Profesor Bintan R Saragih dan Yang Mulia Doktor Wahiddudin Adams.

Karena itu, saya bersyukur dan menaruh harapan besar ketika mengetahui Profesor Jimly diberi amanah sebagai Ketua MKMK," tulis Jimly.

Menurutnya kapasitas-intelektual Profesor Jimly jelas mumpuni. Integritas-moralnya nyata tidak terbeli.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved