Berita Kriminal

Bareskrim akan Periksa Panji Gumilang Soal TPPU di Lapas Indramayu 

Ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan, ada yang di Indramayu, ada yang di Bareskrim.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
warta kota/ramadhan lq
Bareskrim Polri menyerahkan penista agama panji Gumilang ke Kejagung untuk tahap selanjutnya, Senin (30/10/2023). 

"Jadi ada banyak barangnya. Seperti yang saya sampaikan penyidik temukan dokumen-dokumennya dan barangnya," ujar dia.

Whisnu menuturkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak Panji Gumilang terkait hal tersebut.

"Itu nanti kami dalami lagi keterkaitannya. Ya tentunya pasti ada hubungannya, tapi hingga saat ini, gelar perkara ini menentukan peningkatan tersangka terhadap APG," tuturnya.

Lalu, Panji memakai dana yayasan yang didapat dari berbagai sumber guna membayar cicilan dana pinjaman Bank JTrust.

"Jadi, untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, Jammas (Jahe Membangun Masjid), ada beberapa yayasan pondok pesantren. Jadi banyak ya," ucap Whisnu. (m31) 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved