Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Tak Hadir di Pemeriksaan di Polda Metro Hari Ini, Firli Bahuri Dianggap Berlindung di Balik Tugasnya

Yudi Purnomo mengatakan, penyidik harus melakukan pencekalan Firli ke luar negeri jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Ketua KPK Firli Bahuri 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tidak hadirnya Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (7/11/2023), untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dinilai berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK.

Demikian pernyataan dari eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap yang menanggapi ketidakhadiran Firli dengan rasa kecewa.

"Firli sebagai ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum dan ini bisa ditiru oleh saksi-saksi lain yang dipanggil oleh KPK," kata Yudi, dalam keterangannya, Selasa.

"Firli seolah-olah berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya, dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara-acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya," lanjut dia.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dipastikan Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi Besok karena Ada Kegiatan di Aceh

Mangkirnya Firli, ucap Yudi, tentu akan membuat penyidikan yang seharusnya hari ini sudah mendapat keterangan tambahan, jadi terhambat.

Sikap Firli ini bisa dianggap sebagai sikap yang tidak kooperatif. 

"Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya dia tidak hadir juga. Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK," tuturnya.

"Dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," sambung dia.

Ia menuturkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tentu akan menganalisis mangkirnya Firli Bahuri hari ini.

"Karena pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan," kata Yudi.

"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," lanjutnya. 

Ia mengatakan, penyidik harus melakukan pencekalan Firli ke luar negeri jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa.

"Sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," ucap dia. 

Anak buah Firli diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved