Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Tak Hadir di Pemeriksaan di Polda Metro Hari Ini, Firli Bahuri Dianggap Berlindung di Balik Tugasnya

Yudi Purnomo mengatakan, penyidik harus melakukan pencekalan Firli ke luar negeri jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Ketua KPK Firli Bahuri 

Polda Metro Jaya terus lakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).

"Penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Senin, 6 November 2023 di lantai 21 Gedung Promoter di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Meski demikian, Ade Safri tidak menjelaskan secara pasti siapa pegawai KPK yang diperiksa pada hari ini.

Aded Safri juga tidak membeberkan apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan atau tidak dalam pemeriksaan. 

Baca juga: Besok Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Saksi, Sebelum Diumumkan Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Baca juga: Polda Metro Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL usai Pemeriksaan Tambahan Firli Bahuri

Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Tunggu Alex Tirta Diperiksa Hari ini, Firli Bahuri Miliki Gaji Besar

Diketahui, sudah belasan pegawai lembaga antirasuah itu yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ini.

"Ada 11 pegawai KPK sudah kami lakukan pemeriksaan," ucap Ade Safri.

Pemeriksaan pegawai KPK pada hari ini dilakukan sebelum nantinya Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa, Selasa (7/11/2023).

Setelah Firli jalani pemeriksaan tambahan itu, barulah gelar perkara dilakukan guna tentukan sosok tersangka.

"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka, dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan," ujar dia kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," tambah Ade Safri.

Ade mengatakan, surat pemanggilan Firli Bahuri telah dikirim dan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/11/2023) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Firli, lanjut Ade, akan diagendakan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI,” ungkapnya.

BERITA VIDEO: Detik-detik Adu Tembak Jarak Dekat Pasukan Al Qassam vs Tentara Israel

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved