Pemilu 2024

Nurul Arifin Bantah Golkar Akan Umumkan Gibran sebagai Kader di Perayaan HUT ke-59 Partai

Nurul Arifin mengklarifikasi isu yang beredar soal rencana diumumkannya bakal calon presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai kader Golkar

|
Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
Nurul Arifin. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Politisi Partai Golkar, Nurul Arifin mengklarifikasi isu yang beredar soal rencana diumumkannya bakal calon presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai kader Golkar di peringatan hari ulang tahun partai ke-59, Senin (6/11/2023) besok.

Nurul Arifin, yang juga Wakil Ketua Penyelenggara HUT ke-59  Partai Golkar menyebutkan bahwa pada peringatan acara, tidak ada agenda politik lain.

Apalagi mengumumkan Gibran sebagai kader Golkar

"Bahwa acara besok puncak Hut Golkar, adalah acara tunggal dan tidak acara tambahan lainnya," ujar Nurul Arifin kepada redaksi Warta Kota, Minggu (5/1/2023).

"Perjalanan Partai Golkar yang telah berusia 59 tahun akan dirayakan bersama keluarga besar partai Golkar dengan mengundang DPD Provinsi seluruh Indonesia beserta Ormas Hasta Karya dan sayap partai. Tidak ada agenda politik yang lain seperti yang diberitakan sebelumnya," Nurul Arifin menambahkan.

Baca juga: Golkar Siapkan Khofifah Indar Parawansa untuk Perkuat TKN Prabowo-Gibran di Wilayah Jatim

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Golkar akan mengumumkan Gibran sebagai kadernya pada Senin besok atau bertepatan dengan momentum HUT Golkar.

Saat dihubungi Warta Kota, Ketua DPP Golka Dave Laksono meminta wartawan untuk menunggu apa yang terjadi pada Senin besok

"Kita tunggu besok yah, biar Ketum yang umumkan langsung," singkatnya.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka kini secara resmi bukan lagi kader PDI Perjuangan

Hal ini ditegaskan oleh Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto usai menghadiri deklarasi dukungan Ganjar-Mahfud dari Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, Sabtu 4 November 2023.

Baca juga: Ditanya soal Gibran, Ganjar Ibaratkan Pertandingan Sepakbola: Wasitnya Harus Fair Play dan Netral

Hasto mengatakan, Gibran telah pamit dari keanggotaan partai politik berlogo banteng moncong putih itu.

Bahkan, putra sulung Presiden Joko Widodo itu dikatakan telah mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP ke DPC PDIP Solo.

Pamit Gibran, kata Hasto, telah diterima oleh PDIP.

“Sudah diselesaikan oleh DPC Kota Solo. Karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Surakarta.”

“Sehingga Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit. Pamitnya sudah diterima,” ungkapnya.

Baca juga: Tak Ada Istilah Kalah, Habiburokhman Sangat Yakin Prabowo-Gibran Menang Mutlak di DKI Jakarta 

Hasto menerangkan, sesuai UUD 1945, Capres-Cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
PDIP dan sejumlah partai politik dikatakan telah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.

Sementara Gibran yang sebelumnya kader PDIP itu diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai Cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto, Ketua Umum Gerindra.

“PDIP bersama PPP, Perindo, Hanura sudah mengusung Pak Ganjar-Prof Mahfud MD. Lalu Pak Prabowo-Mas Gibran kan diusung oleh gabungan partai-partai yang banyak dan besar,” tuturnya.

Sehingga, secara otomatis ketika seseorang dicalonkan oleh partai politik lain, berdampak pada KTA yang tak boleh merangkap.

Airlangga Telepon Hasto

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka akan menjadi kader Partai Golkar dan bukan lagi kader PDIP.

Hasto menjelaskan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah meneleponnya secara langsung dan berbicara mengenai status Gibran yang akan menjadi kader partai beringin.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujar Hasto dalam tayangan Kompas TV, Minggu (5/11/2023). 

Menurut Hasto berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Berdasarkan undang-undang parpol, katanya seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red)," tegas Hasto. 

Baca juga: Hasto Kristiyanto Pastikan Gibran Bukan Kader PDIP Lagi: Dia Sudah Pamit dan Kembalikan KTA

Menurut Hasto, Gibran sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke PDI[, sehingga secara etika politik terpenuhi.

"Dipenuhi, artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan oleh Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.

Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik.

Namun realitas itu, katanya juga harus mengedepankan etika.

"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto Kristiyanto.

Oleh karena itu, lanjut Hasto, Gibran yang sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

"Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," katanya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved