Berita Jakarta

Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor Dihapus Lagi, Dirlantas PMJ: Banyak Masyarakat Komplain

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman membenarkan penerapan sanksi tilang kendaraan bermotor tak lulus uji emisi dihapus.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman membenarkan penerapan sanksi tilang kendaraan bermotor tak lulus uji emisi dihapus. Foto: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman 

Menurut Asep, sejak tahun 2021 lalu, Pemprov DKI Jakarta gencar sosialisasi kewajiban uji emisi demi perbaiki kualitas udara.

Dinas Lingkungan hidup pun sudah melakukan upaya agar masyarakat mau uji emisi dengan berbagai cara dan upaya.

Misalnya, membuat program uji emisi gratis, uji emisi akbar serentak di tiga provinsi, pekan uji emisi yang melibatkan lebih dari 500 bengkel di Jakarta.

Razia uji emisi ini akan digelar sebanyak 51 kali sampai akhir tahun 2023 mendatang.

"Hingga pelatihan instruktur uji emisi di tiga provinsi agar para pemilik kendaraan mau periksa kendaraannya," paparnya. 

Asep pun mengimbau kepada masyarakat untuk merawat kendaraannya agar tidak mencemari udara di Jakarta.

Sebab, gas buang emisi yang dihasilkan dari kendaraan bisa berdampak kepada kesehatan masyarakat.

"Selain itu, upaya mengendalikan pencemaran udara di Jakarta, kami melakukan pengawasan dan penegakan hukum kepada industri yang berpotensi mencemari udara," imbuhnya. 

Wilayah tilang uji emisi

Bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi, sanksi tilang akan kembali diterapkan di Jakarta mulai Rabu (1/11/2023) .

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, prosedur pemeriksaan hingga saksi tilang bagi yang tak lulus uji emisi saat dirazia sama seperti sebelumnya.

"Sama (pemeriksaan sampai penilangan)," ujar Jhoni, saat dikonfirmasi, Rabu.

Ia menuturkan, sebanyak lima titik akan menjadi lokasi razia uji emisi hari ini di Ibu Kota.

Meski begitu, lokasi bisa saja berubah jika menemukan yang lebih tepat untuk dirazia.

"Tergantung masing-masing wilayah nanti bisa menentukan lokasi yang lebih baik," kata eks Kasat Lantas Polres Metro Depok itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved