Berita Jakarta

Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor Dihapus Lagi, Dirlantas PMJ: Banyak Masyarakat Komplain

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman membenarkan penerapan sanksi tilang kendaraan bermotor tak lulus uji emisi dihapus.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman membenarkan penerapan sanksi tilang kendaraan bermotor tak lulus uji emisi dihapus. Foto: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman 

Inilah lokasi razia uji emisi pada 1 November 2023 di Jakarta:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan seberang eks Terminal Pulo Gadung;

2. Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur (depan Antam);

3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan;

4. Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara;

5. Jalan Lingkar Luar Meruya.

Kecewanya Riyadi Motornya Kena Tilang Uji Emisi Setelah Ngojek Seharian Penuh

Raut kekecewaan terpancar di wajah Riyadi (43), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terkena tilang emisi lantaran motornya tak memenuhi standar baku mutu.

Dia mendapatkan tilang kala melintas di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023).

Tubuhnya yang kurus mendadak gontai sesaat setelah kendaraannya diuji emisi oleh pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat.

Pasalnya, hasil uji emisi itu menunjukkan bahwa motor Mio yang dibelinya pada 2010 lalu, tidak lulus atau tidak memenuhi standar baku mutu.

Walhasil, sebuah 'surat cinta' berwarna biru (surat tilang -red) diberikan polisi kepadanya dengan denda Rp 250.000.

Seketika tubuh Riyadi pun lemas sejadi-jadinya. Dia mengaku, kala itu dirinya tengah berjalan pulang ke rumahnya di Depok, Jawa Barat usai menarik penumpang dari pagi sampai pagi lagi.

"Motor ini jalan seharian dari pagi, ketemu hari gini, dari pukul 07.00 WIB non stop," ujar Riyadi saat ditemui di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu.

Riyadi mengaku kecewa karena dia tak tahu menahu soal adanya uji emisi, lantaran ia hanya mengantar penumpang di wilayah Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved