Uji Emisi Kendaraan
Ngojol dari Pagi Ketemu Pagi, Riyadi Lemas Kena Tilang Emisi, Duit Amblas untuk Denda dan Servis
Raut kekecewaan terpancar di wajah Riyadi (43), pengemudi ojek online (ojol) yang terkena tilang emisi lantaran motornya tak memenuhi standar baku
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN -- Raut kekecewaan terpancar di wajah Riyadi (43), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terkena tilang emisi lantaran motornya tak memenuhi standar baku mutu.
Riyadi ditilang kala melintas di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023).
Tubuhnya yang kurus mendadak gontai setelah kendaraannya diuji emisi oleh pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
Sebab hasil uji emisi menunjukkan bahwa motor Yamaha Mio yang dibelinya pada 2010 lalu, tidak lulus uji emisi atau tidak memenuhi standar baku mutu.
Walhasil, sebuah 'surat cinta' berwarna biru diberikan polisi kepadanya.
Seketika tubuh Riyadi pun lemas sejadi-jadinya.
Baca juga: Tilang Emisi Dikritik Rakyat sebagai Pemerasan, Pengamat: Pemerintah Tak Punya Konsep Sistematis
Dia mengaku, hendak pulang ke rumahnya di Depok, Jawa Barat, usai menarik penumpang dari pagi sampai pagi lagi.
"Motor ini jalan seharian dari pagi, ketemu hari gini, dari pukul 07.00 WIB non stop," ujar Riyadi saat ditemui di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu.
Riyadi mengaku kecewa karena dia tak tahu menahu soal adanya uji emisi, lantaran ia hanya mengantar penumpang di wilayah Jakarta.
Selain itu, dia merasa kerap melakukan perawatan atau servis kendaraan secara berkala tiap bulannya
"Ya kecewa saja, dari pagi ketemu pagi saya belum tidur sama sekali. Saya enggak tahu (ada uji emisi). Saya di Depok tinggalnya, saya warga Depok, ke sini kerja," ujar Riyadi dengan suara bergetar.
Riyadi merasa, tilang emisi yang didapatkannya itu membuatnya bak jatuh tertimpa tangga pula.
Sebab selain harus mengeluarkan biaya menservis kendaraan, dia juga harus pergi ke kejaksaan untuk mengurus denda tilang yang baginya nilainya cukup besar.
Padahal, Riyadi harus pontang panting setiap harinya demi bisa membeli sesuap nasi untuk keluarga.
"Seharusnya sekadar uji emisi dan disarankan untuk servis, mungkin ya kalau sekali itu. Mungkin kalau sudah berkali-kali kena, mungkin boleh lah diberlakukan tilang," kata Riyadi.
Baca juga: Waduh! Kesadaran Masyarakat Jakarta Barat untuk Uji Emisi Kendaraan Menurun 7,4 Persen
PDIP Minta Pemprov DKI Gratiskan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Warga |
![]() |
---|
Dishub DKI dan Polda Metro Bakal Kembali Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi |
![]() |
---|
Tilang Uji Emisi Akan Berpindah-pindah Lokasi, Ini Beberapa Ruas Jalannya |
![]() |
---|
Uji Emisi Dilakukan Setahun Sekali, Biayanya Rp50 Ribu untuk Motor, Rp100 Ribu untuk Mobil |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Ariza Patria Sebut Investigasi Polisi Jadi Bahan Evaluasi Jajaran Transjakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.