Uji Emisi Kendaraan
Ngojol dari Pagi Ketemu Pagi, Riyadi Lemas Kena Tilang Emisi, Duit Amblas untuk Denda dan Servis
Raut kekecewaan terpancar di wajah Riyadi (43), pengemudi ojek online (ojol) yang terkena tilang emisi lantaran motornya tak memenuhi standar baku
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
"Kalau cuman sekali kan kami cuman lewat tahu-tahu diberhentikan, gara-gara enggak lulus, ditilang. Kecewa berat, sangat," imbuhnya.
Saat diberhentikan oleh polisi, lanjut dia, Riyadi hanya tahu bahwa motornya hendak diuji emisikan.
Namun, Riyadi tak tahu jika kedatangannya ke pos pengujian itu berbuntut diterimanya surat tilang.
"Diberhentiin, digiring ke sini. Katanya uji emisi. Emang enggak pernah dicek, uji emisi kan kami enggak punya alatanya. Kalau punya alatnya mungkin setiap hari kami cek," kata dia.
Kendati begitu, Riyadi mengaku selalu rutin mengganti oli motor tiap bulannya.
Termasuk setelah tahu motornya tak lulus uji emisi, Riyadi mengaku bakal segera menservis motornya demi mendukung program pemerintah.
Hanya saja, Riyadi tak bisa menampik jika dirinya kecewa berat dengan teknis pelaksanaan emisi yang dianggap memberatkan pengendara.
"Kalau memang sudah ada keterangan begitu ya servislah. Namanya sudah disarankan ada hasilnya, kan kami enggak mau juga motor cemarin lingkungan, kami sudah jaga baik-baik," ungkap Riyadi.
Sementara itu, Tatang taufik (52) seorang sopir mobil box yang kerap berkendara Jakarta Bandung, semringah saat mobilnya lulus uji emisi untuk kedua kalinya.
Padahal, mobilnya itu rutin dipakai sejak tahun 2009.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Siapkan Mitigasi Cegah Penumpukan Kendaraan saat Tilang Uji Emisi
Akan tetapi, Tatang mengaku kerap melakukan perawatan optimal setiap bulannya dengan melakukan servis kendaraan. Sehingga, mobilnya bisa lulus uji emisi.
"Ke bengkel ganti olinya sesuai kilometer, sesuai bulan boleh. Ya oli lah yang penting. Oli servis kadang-kadang servis tiga bulan sekali," ungkap Tatang saat ditemui, Rabu.
Tatang sendiri menyambut baik adanya tilanh emisi demi memjaga kondisi lingkungan di DKI Jakarta.
"Menurut saya alhamdulillah ya, kami kan tujuannya menjaga kondisi lingkungan kan, kan demi kesehatan sah-sah aja dan setuju lah pokoknya demi kesehatan masyarakat Indonesia," ungkap dia.
Seperti diketahui tilang emisi kendaraan kembali digelar oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kepolisian, setelah sebelumnya dihentikan karena dianggap tidak efektif dan memberatkan warga.
PDIP Minta Pemprov DKI Gratiskan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Warga |
![]() |
---|
Dishub DKI dan Polda Metro Bakal Kembali Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi |
![]() |
---|
Tilang Uji Emisi Akan Berpindah-pindah Lokasi, Ini Beberapa Ruas Jalannya |
![]() |
---|
Uji Emisi Dilakukan Setahun Sekali, Biayanya Rp50 Ribu untuk Motor, Rp100 Ribu untuk Mobil |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Ariza Patria Sebut Investigasi Polisi Jadi Bahan Evaluasi Jajaran Transjakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.