Berita Jakarta

Gerindra dan PKS Minta Pemprov DKI Tingkatkan Kemandirian Pangan demi Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, pemerintah daerah harus meningkatkan kemandirian pangan yang aman dan bermutu.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengusulkan Pemprov DKI untuk meningkatkan kemandirian pangan 

“Untuk itu Fraksi PKS meminta agar pada pasal 5 tentang penyediaan pangan ditambahkan tentang pengelolaan pangan berlebih sebagai bagian dari penyediaan pangan,” ujar anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi DKI Jakarta, Israyani.

Baca juga: Banyak Siswa Terlambat Datang ke Sekolah, Heru Budi bakal Tambah Bus Antar Jemput di Rusun Nagrak

Terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Pemprov DKI diminta memperhatikan beberapa aspek, salah satunya menyetujui perubahan masa jabatan anggota LMK dari tiga tahun menjadi lima tahun sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 18 Tahun 2018 bahwa masa jabatan anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah lima tahun.

Terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pemprov diminta tidak menghilangkan peran dalam menjaga perlindungan data pribadi warga Jakarta.

Lalu terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemprov DKI Jakarta diminta mengoptimalkan penerimaan dari pajak alat berat.

Mengingat penggunaan alat berat seringkali bersifat lintas daerah.

“Penggunaan alat berat yang banyak dilakukan di Jakarta seiring dengan Jakarta yang terus berkembang menjadikan potensi penerimaan dari pajak alat berat ini cukup menjanjikan untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah,” kata Israyani. (faf)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved