Berita Jakarta
Gerindra dan PKS Minta Pemprov DKI Tingkatkan Kemandirian Pangan demi Hadapi Ancaman Krisis Pangan
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, pemerintah daerah harus meningkatkan kemandirian pangan yang aman dan bermutu.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COm, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta dinilai harus meningkatkan kemandirian pangan demi menghadapi ancaman krisis pangan.
Meski pasokan pangan di Indonesia cukup aman, tapi masalah itu harus diwaspadai mengingat 345 juta orang dari 82 negara kekurangan pangan akut.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, pemerintah daerah harus meningkatkan kemandirian pangan yang aman dan bermutu.
Hal itu diungkapkan Syarifudin untuk menyikapi Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Komitmen Jaga Ketahan Pangan Demi Cukupi Kebutuhan Masyarakat
“Perlu dikembangkan pola produksi pangan dengan memanfaatkan lahan produktif yang ada serta lahan terlantar, sekaligus usaha pertanian perkotaan modern berteknologi tinggi yang ramah lingkungan,” kata Syarifudin yang dikutip pada Kamis (26/10/2023).
Hal itu dikatakan Syarifudin saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rabu (25/10/2023).
Empat Raperda tersebut diusulkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, kedua Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan.
Ketiga Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta keempat Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Koordinasi dengan Kemenkeu, Pemprov DKI akan Pungut Pajak Ojol dan Toko Online
Pada Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Gerindra meminta Pemprov DKI tidak hanya melaksanakan pembangunan yang sudah menjadi program pemerintah.
Karena itu, pemerintah juga harus mendengar aspirasi masyarakat melalui para tokoh yang terhimpun dalam anggota LMK.
Pada Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, peran RT dan RW diminta untuk ditingkatkan untuk meminimalisir munculnya persoalan seperti terorisme atau perilaku kejahatan lainnya.
Lalu terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemprov DKI diminta melakukan pembahasan secara optimal, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Salah satu sumber baru pungutan pajak bagi Pemprov DKI Jakarta atas pajak kendaraan bermotor yang selama ini pungutan pajaknya ditarik oleh pemerintah pusat. Oleh karenanya, segera mungkin diperkuat,” tutur Syarifudin.
Sementara itu Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan meminta agar Pemprov menguatkan pengaturan dalam menghadapi ancaman krisis pangan dan perubahan iklim yang berpengaruh terhadap penyediaan pangan.
“Untuk itu Fraksi PKS meminta agar pada pasal 5 tentang penyediaan pangan ditambahkan tentang pengelolaan pangan berlebih sebagai bagian dari penyediaan pangan,” ujar anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi DKI Jakarta, Israyani.
Baca juga: Banyak Siswa Terlambat Datang ke Sekolah, Heru Budi bakal Tambah Bus Antar Jemput di Rusun Nagrak
Terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Pemprov DKI diminta memperhatikan beberapa aspek, salah satunya menyetujui perubahan masa jabatan anggota LMK dari tiga tahun menjadi lima tahun sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 18 Tahun 2018 bahwa masa jabatan anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah lima tahun.
Terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pemprov diminta tidak menghilangkan peran dalam menjaga perlindungan data pribadi warga Jakarta.
Lalu terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemprov DKI Jakarta diminta mengoptimalkan penerimaan dari pajak alat berat.
Mengingat penggunaan alat berat seringkali bersifat lintas daerah.
“Penggunaan alat berat yang banyak dilakukan di Jakarta seiring dengan Jakarta yang terus berkembang menjadikan potensi penerimaan dari pajak alat berat ini cukup menjanjikan untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah,” kata Israyani. (faf)
| Gaya Humanis AKP Seala Syah Alam Bikin Polsek Pesanggrahan Berubah |
|
|---|
| Foto-foto Gubernur Pramono Tinjau Pelayanan dan Fasilitas RSUD Cengkareng |
|
|---|
| Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Alhabib Umar Bin Hafidz di Monas, Polisi Kerahkan 495 Personel |
|
|---|
| Pria Depresi di Pasar Rebo Jaktim Sandera Dua Anak Kandungnya di Ruko |
|
|---|
| Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 26 Oktober, Dishub: Ada Jakarta Running Festival |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.