Berita Jakarta

Gerindra dan PKS Minta Pemprov DKI Tingkatkan Kemandirian Pangan demi Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, pemerintah daerah harus meningkatkan kemandirian pangan yang aman dan bermutu.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengusulkan Pemprov DKI untuk meningkatkan kemandirian pangan 

WARTAKOTALIVE.COm, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta dinilai harus meningkatkan kemandirian pangan demi menghadapi ancaman krisis pangan.

Meski pasokan pangan di Indonesia cukup aman, tapi masalah itu harus diwaspadai mengingat 345 juta orang dari 82 negara kekurangan pangan akut.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, pemerintah daerah harus meningkatkan kemandirian pangan yang aman dan bermutu.

Hal itu diungkapkan Syarifudin untuk menyikapi Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Komitmen Jaga Ketahan Pangan Demi Cukupi Kebutuhan Masyarakat

“Perlu dikembangkan pola produksi pangan dengan memanfaatkan lahan produktif yang ada serta lahan terlantar, sekaligus usaha pertanian perkotaan modern berteknologi tinggi yang ramah lingkungan,” kata Syarifudin yang dikutip pada Kamis (26/10/2023).

Hal itu dikatakan Syarifudin saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rabu (25/10/2023).

Empat Raperda tersebut diusulkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, kedua Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan.

Ketiga Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta keempat Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca juga: Koordinasi dengan Kemenkeu, Pemprov DKI akan Pungut Pajak Ojol dan Toko Online

Pada Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Gerindra meminta Pemprov DKI tidak hanya melaksanakan pembangunan yang sudah menjadi program pemerintah.

Karena itu, pemerintah juga harus mendengar aspirasi masyarakat melalui para tokoh yang terhimpun dalam anggota LMK.

Pada Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, peran RT dan RW diminta untuk ditingkatkan untuk meminimalisir munculnya persoalan seperti terorisme atau perilaku kejahatan lainnya.

Lalu terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemprov DKI diminta melakukan pembahasan secara optimal, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Salah satu sumber baru pungutan pajak bagi Pemprov DKI Jakarta atas pajak kendaraan bermotor yang selama ini pungutan pajaknya ditarik oleh pemerintah pusat. Oleh karenanya, segera mungkin diperkuat,” tutur Syarifudin.

Sementara itu Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan meminta agar Pemprov menguatkan pengaturan dalam menghadapi ancaman krisis pangan dan perubahan iklim yang berpengaruh terhadap penyediaan pangan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved