Kasus Narkoba

Belasan Kurir yang Bawa 94,5 Kilogram Sabu ke Berbagai Provinsi Dapat Upah Rp 5-10 Juta Per-kilogram

Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 15 kurir narkoba antar provinsi yang membawa 94,5 kilogram narkotika

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Proses pemusnahan narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi ke mesin incinerator bersuhu tinggi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK —  Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 15 kurir narkoba antar provinsi yang membawa 94,5 kilogram narkotika menuju Jakarta dalam periode Juli-September 2023. 

Yang mana, kurir-kurir tersebut mendapat upah Rp 5 - 10 juta tiap mengantar satu kilogram sabu.

"Rata-rata kalau sabu satu kilogram sekitar Rp 5-10 juta. (Motifnya) pasti untuk kebutuhan sehari-hari. Selama ini kan begitu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers, Rabu (25/10/2023).

Akan tetapi selain untuk kebutuhan sehari-hari, kata Panji, para kurir juga positif menggunakan narkoba.

Baca juga: Sipir Lapas Cipinang yang Selundupkan Narkoba untuk Narapidana Ditangkap, Berawal dari 5 ons Sabu

Diketahui, para kurir tersebut hendak menyelundupkan 7,5 kilogram sabu, 87 kilogram ganja, dan 1.090 butir ekstasi. 

Namun pergerakan pelaku itu berhasil dihentikan, ketika polisi membekuk di Kalideres, Tangerang, Banten, Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga Ciracas, Jakarta Timur. 

"Ada pelaku yang kami amankan di wilayah Jakarta ada juga yang di luar kota. Di Sumatera Utara, Banten, Bandara Soekarno Hatta juga ada," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023). 

"Ini kan memang jaringan antar provinsi juga, barang bukti ganja terindikasi dari Aceh. Terus kami amankan di Tol Jakarta-Merak," lanjutnya.

Baca juga: Serse Polsek Tambora Kembali Tangkap Residivis Narkoba, Mengaku Kecanduan saat di Penjara

Mulanya, polisi menangkap tersangka berinisial EP di Kalideres, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa 1.090 butir ekstasi. 

Kemudian, tersangka S, A, dan W ditangkap di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa empat paket sabu dengan berat satu kilogram. 

"Di kasus ketiga TKP-nya juga di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 2 kilogram. Tersangka TB, MR, dan W," ungkap Syahduddi. 

Sementara satu tersangka lain berinisial WH ditangkap di Komplek Permata di Kampung Ambon, Cengkareng, dengan membawa 1 kilogram sabu. 

Tersangka AN dan AM ditangkap di Deli Serdang, saat membawa sabu seberat dua kilogram. 

Polisi juga menangkap AZ, AF, dan I di Ciracas dengan membawa 1,5 kilogram sabu. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved