Narkoba
Serse Polsek Tambora Kembali Tangkap Residivis Narkoba, Mengaku Kecanduan saat di Penjara
Seorang residivis narkoba berinisial APO mengaku menyesal, kembali jatuh di lembah narkoba. Kini, ditahan lagi.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - LPP alias APO (49) hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh polisi untuk kedua kalinya karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
Padahal, dia baru saja menghirup udara segar setelah keluar dari penjara di lapas Cipinang, Jakarta Timur, selama 12 tahun lamanya.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Kekasih Selebgram Angela Lee Ditangkap Bareskrim Polri
Bukan pelajaran baik dan insaf yang didapat APO saat di penjara, ia justru makin kecanduan narkoba lantaran kerap membeli barang haram tersebut dari narapidana lain di tahanan.
"(Pakai sabu pertama kali 2012) iya, ditawarin. (Pakai) selama dua tahun," kata APO kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Minggu (22/10/2023).
APO bercerita, mulanya dia ditangkap karena kedapatan menjual ekstasi sebanyak 500 butir pada 2012 lalu di Kelapa Gading oleh Polda Metro Jaya.
Kemudan, dia menjalani masa penahanan di lapas Cipinang, Jakarta Timur hingga 2022 lalu.
Baca juga: Marcello Tahitoe Bikin Lagu Do Over saat Menata Diri usai Jalani Rehabilitasi Narkoba
Menurut API, mulai mengenal sabu sejak di tahanan karena ada penghuni lapas yang menjualnya secara diam-diam.
"Kenal di lapas, diajakin teman, ditawarin. (Proses belinya) juga dari teman-teman, kasih uang. Kadang dari kunjungan juga, orang bawa masuk," ungkap APO.
APO menyampaikan jika dia biasa membeli sabu sebanyak Rp 100 ribu untuk satu kali pemakaian.
Sabu tersebut biasanya dikemas dalam satu plastik klip berukuran kecil.
"Pakai sabu dua tahunan," ujarnya.
 
Menurutnya, setelah bebas dia bekerja sebagai tukang potong kain baju di sebuah konveksi wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Namun, karena penghasilannya tak memadai, APO nekat menjual sabu lagi demi bertahan hidup.
"Keuntungannya buat pakai (sabu), keuntungannya biasanya sepaket bisa Rp 100 ribu, keuntungannya juga bisa huat beli paket (sabu)," katanya menyampaikan alasan menjual narkoba.
Kini, dirinya mengaku menyesali perbuatannya. Dia pun mengucap kerinduannya kepada sang ibu, anak, dan adik-adiknya.
| Kronologi Polres Metro Jaktim Tangkap Kaki Tangan Bandar Ganja Kelas Kakap dari Medan Sumut |   | 
|---|
| Polres Metro Jakbar Tangkap Mafia Narkoba Lintas Provinsi, BB3 Kg Sabu dan 13.557 Butir Ekstasi |   | 
|---|
| Ammar Zoni Syok Dijerat Pasal Berlapis Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Hukuman Bakal Berat |   | 
|---|
| Ammar Zoni Ternyata tak Nyaman di Lapas Nusakambangan, Minta Sidang Digelar Offline |   | 
|---|
| Lapas Narkotika Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Baru, Sabu Sembunyi di Potongan Ayam |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.