Cacar Monyet

Sudah Ada Tujuh Kasus, Dinkes DKI Jakarta Didesak Bergerak Cepat Tangani Cacar Monyet

Legislator mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk bergerak cepat dan mewaspadai naiknya kasus cacar monyet yang saat ini tercatat ada tujuh kasus.

Istimewa
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta bergerak cepat dan mewaspadai kasus cacar monyet yang saat ini tercatat ada tujuh kasus. 

“Jangan berhubungan seksual jika pasangan sakit apalagi ada luka pada area kemaluan atau sedang mengalami infeksi menular seksual lainnya,” beber Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.

Kent meminta masyarakat mengalami gejala atau tanda cacar monyet, seperti sakit kepala, demam, nyeri otot, sakit punggung, tubuh lemah, agar segera ke dokter atau rumah sakit terdekat.

Hal itu untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena di Afrika, cacar monyet telah terbukti mengakibatkan kematian pada 1 dari 10 orang yang terinfeksi penyakit tersebut.

“Kita tetap perlu waspada, berhati-hati, dan menjaga kebersihan. Jika mendapati gejala dan tanda seperti cacar monyet diharapkan untuk dapat segera melapor ke fasilitas pelayanan Kesehatan agar dapat segera tertangani,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari Kemenkes RI, secara umum jumlah kasus terkonfirmasi cacar monyet di seluruh dunia mencapai 90.618 kasus dengan angka kematian mencapai 517 kasus dari 115 negara.

Amerika Serikat menjadi negara yang paling banyak melaporkan temuan kasus, sedangkan di Asia temuan kasus paling banyak didominasi China, Thailand dan Jepang.

Penularan cacar monyet bisa dari hewan ke manusia, terjadi di saat menangkap, memproses, dan mengonsumsi daging satwa liar.

Bisa juga melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau lesi dari hewan terinfeksi seperti mamalia kecil, termasuk rodensia (tikus, tupai) dan primata non-manusia (monyet, kera). (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved