Berita Nasional

Jimly Asshiddiqie Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim MK Dibuka untuk Umum

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memastikan, sidang dugaan pelanggaran kode etik Hakim MK dibuka untuk umum.

Kompas.com
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memastikan, sidang dugaan pelanggaran kode etik Hakim MK akan dibuka untuk umum. 

“Jadi 340 orang kami beri sanksi, sebagai penyelenggara pemilihan umum antara 2012-2017. Jadi banyak yang takut sama saya, makanya ini agak telat. Ini kan sejak sebulan yang lalu,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Jimly juga meminta kepada pihak untuk menyaksikan proses pengusutan kasus tersebut secara langsung.

Hingga kini, dia tidak bisa memberikan kesimpulannya terkait berbagai laporan yang disampaikan karena belum melakukan pendalaman.

“Lihat saja nanti prosesnya, saya tidak bisa memperlihatkan kesimpulan. Saya belum punya kesimpulan apa benar ada pelanggaran, atau tidak, atau misalnya pelanggaran berat, atau ringan, nah nanti kita lihat, toh nanti kami buka kok dan semuanya nanti boleh berargumen,” paparnya.

“Iya saya akan buka (terbuka untuk umum), tadi sudah sepakat tuh (kami) bertiga, sidangnya terbuka,” tutupnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved