Selasa, 5 Mei 2026

Berita Nasional

Demo Ojol Jilid 2 di Jakarta Sepi Peserta, Rupanya Ini Penyebabnya

Aksi demonstrasi bertajuk Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217 di Jakarta Sepi Peserta, Rupanya Ini Penyebabnya

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
DEMO OJOL - Suasana demo pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepat di seberang Menara Danareksa, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (21/7/2025). Dalam aksi unjuk rasa tersebut sejumlah tuntutan disampaikan para pengemudi ojol. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepat di seberang Menara Danareksa, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (21/7/2025) sepi peserta.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa terkait penolakan terkait evaluasi tarif ojol disebut akan dihadiri 50.000 peserta.

Namun, faktanya demo bertajuk Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217 itu hanya diikuti sejumlah pengemudi ojol.

Sepinya dukungan pengemudi ojol itu rupanya karena adanya perbedaan pendapat sejumlah kelompok ojol.

Satu di antaranya Koalisi Ojol Nasional (KON), yang dikenal sebagai salah satu wadah pengemudi online dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia.

Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, secara tegas menyatakan pihaknya tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Ia menyebut beberapa poin tuntutan dalam aksi tersebut tidak mewakili aspirasi mayoritas pengemudi ojol dan justru terindikasi sarat kepentingan kelompok tertentu.

“KON tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa hari ini. Beberapa poin tuntutan aksi berbeda dan kami tetap menganggap bahwa tuntutan tersebut hanya mewakili segelintir ojol dan sarat dengan kepentingan pribadi atau golongan atau kelompok tertentu, serta ada indikasi muatan politis,” kata Andi pada Senin (21/7/2025)

Selain KON, penolakan juga datang dari Forum Komunitas Driver Online Indonesia.

Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia, Rahman Thohir menilai tuntutan yang disuarakan tidak memiliki dasar yang kuat dan justru bisa berdampak negatif terhadap ekosistem transportasi online secara keseluruhan.

Menurut Rahman, potongan komisi 20 persen yang saat ini berlaku sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022, di mana 15 persen merupakan potongan langsung dan 5 persen merupakan potongan tidak langsung yang ditujukan untuk kesejahteraan mitra pengemudi.

“Dalam KP 1001 tahun 2022 memang diatur potongan 20 persen itu. 15 persen potongan langsung dan 5 persen potongan tidak langsung untuk kesejahteraan mitra. Ada aplikator yang memang menerapkan ini berupa voucer swadaya. Nah kalau ini dihilangkan jadi 10 persen apakah ini ada lagi nanti?” kata Rahman.

Ia juga mengimbau para pengemudi untuk lebih fokus mengawasi implementasi dari potongan 5 persen tersebut, ketimbang menuntut pemangkasan komisi secara sepihak.

“Kami mengimbau teman-teman lihat yang penerapan 5 persen ini apakah benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan mitra,” ujarnya.

Persaingan Keras hingga Sulit Dapat Orderan

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved