Berita Jakarta
Pengelolaan Sampah ITF Sunter Batal Dibangun, Pemprov DKI Alihkan Rp 517 Miliar untuk Belanja Lain
Mega proyek pengelolaan sampah dengan teknologi canggih di Sunter batal, alhasil anggaran yang ada untuk belanja lainnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah membatalkan pembangunan pengelolaan sampah berpenghasilan tenaga listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
Saat ini pemerintah daerah fokus membangun pengelolaan sampah menjadi bahan bakar pengganti batubara melalui Refused Derived Ruel (RDF).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, awalnya pemerintah daerah telah mengucurkan dana sekitar Rp 517 miliar untuk pembangunan ITF Sunter.
Baca juga: Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Sekaligus Pengangguran, Tokoh Pemuda Dukung Proyek PSEL Kota Bekasi
Uang sebanyak itu diberikan kepada PT Jakarta Properrtindo (Jakpro) sebagai penyertaan modal daerah (PMD) ITF Sunter.
“Anggaran ITF yang PMD di awal 2023 Rp 517 miliar diperuntukkan untuk proyek ITF Sunter sebagai jaminan garansi ke PLN,” ujar Michael pada Jumat (20/10/223).
Michael mengatakan, Jakpro selaku perseroan daerah telah menghentikan pemilihan mitra untuk membangun ITF Sunter.
Lantaran tidak berlanjut maka Pemerintah DKI Jakarta merasa anggaran tersebut tidak dibutuhkan lagi sehingga dialokasikan untuk kegiatan lain.
Baca juga: Heru Budi Hartono Diwanti-wanti Waspadai Jebakan Batman Buntut Batalnya Proyek ITF Sunter
“Anggaran yang sudah teralokasi untuk di Sunter itu jaminan, kan sudah tidak dibutuhkan makanya kami optimalkan untuk pelayanan publik didistribusikan ke belanja-belanja yang lain," ujarnya.
"Jadi R- APBD (Perubahan) 2023 yang sedang di evaluasi oleh Kemendagri, PMD untuk ITF sunter sudah tidak ada,” imbuhnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menambahkan, pihaknya tidak anti terhadap ITF.
Dia menyebut, finansial DKI Jakarta dirasa tak mampu memberikan duit tipping fee kepada pihak swasta dalam penerapan ITF.
“Silakan ITF itu jalan, cuma Pemda DKI dengan keuangannya tidak mampu memberikan tipping fee. Proses ITF-nya kan sekarang kan masih jauh laih, masih banyak pembahasan tahap-tahapan,” kata Heru.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta telah membatalkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara pada 2023.
Alasannya, tipping fee kepada mitra pengelola dianggap terlalu besar sehingga dapat membebani keuangan daerah.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, ada beberapa pertimbangan untuk menghentikan proyek ini.
berita jakarta
itf sunter
pengelolaan sampah
sampah
Pemprov DKI Jakarta
Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi
Warta Kota Dapat Apresiasi Media dalam Dies Natalis ke-56 Institut Pariwisata Trisakti |
![]() |
---|
Rencana Bedah Rumah Korban Kebakaran di Bukit Duri Jaksel Tunggu Garis Polisi Dicabut |
![]() |
---|
Rano Karno Targetkan Rute Baru Transjakarta Ancol-Blok M Siap Beroperasi Agustus |
![]() |
---|
Cegah Kecelakaan, KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA Stasiun Cilebut |
![]() |
---|
Berhasil Jaga Soliditas, Basri Baco Tegaskan MKGR DKI Dukung Adies Kadir jadi Ketum 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.