Berita Jakarta
Pengelolaan Sampah ITF Sunter Batal Dibangun, Pemprov DKI Alihkan Rp 517 Miliar untuk Belanja Lain
Mega proyek pengelolaan sampah dengan teknologi canggih di Sunter batal, alhasil anggaran yang ada untuk belanja lainnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Alasan utama terkait kemampuan keuangan daerah, sehingga penyelenggaraan ITF dikhawatirkan membebani anggaran daerah.
“Tapping fee ini dengan mempertimbangkan kemampuan skala APBD DKI yang sekarang ini trennya akan menurun kan, dikhawatirkan dikemudian hari akan membebani," ucapnya.
"Oleh karena itu, kami mengambil sebuah langkah yang memang lebih proper untuk kondisi saat ini,” imbuh Sarjoko.
Meski demikian, kata Sarjoko, pihaknya telah mengembangkan pengolahan sampah berbahan batubara seperti Refused Derived Fuel (RDF) di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
Dia berharap, keberadaan RDF bisa mengurangi sampah di DKI Jakarta meski diyakini belum bisa dilakukan secara tuntas.
“Tapping fee itu ada kisaran sekitar Rp 500.000-Rp 700.000 (per ton) itu yang diproposalkan. Nah ini kan apakah ada solusi yang mengurangi kekhawatiran hal-hal yang membawahi APBD, apakah yang tapping fee itu bisa dihilangkan, atau bisa diminimalkan,” jelas Sarjoko.
Sedangkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, proyek RDF dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang menjadi mitra kerjanya.
Karena itu, dia mengikuti secara detail terkait RDF maupun ITF.
“Pada intinya, saya ingin memberikan semangat kepada Pak Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta dan Pak Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas LH untuk bisa melaksanakan kebijakan yang baik, tidak perlu ragu atau takut,” kata Ida.
Menurutnya, Komisi D pernah memanggil PT Jakarta Propertindo/Jakpro (Perseroda) dan Dinas LH terkait proyek ITF.
Dari informasi yang diperoleh, pemenang tidak bisa membangun atau memenuhi kesepakatan sesuai tenggat waktu maka akan diputus kontrak.
Hal ini sebagaimana klausul dari kedua belah pihak setelah pemenang tender ITF Sunter diperoleh pada November 2020 lalu.
“Harusnya itu sudah dilakukan. Saya sebagai Ketua Komisi D berharap Pak Pj Gubernur segera mencabut penugasan PT Jakpro (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait dengan pengelolaan sampah. Jadi, pengelolaan sampah ini biar tetap dilakukan Dinas LH,” ujarnya.
Ida menjelaskan, Komisi D juga sudah melakukan kunjungan ke TPST Bantargebang untuk melihat langsung RDF. Saat ini memang belum bisa maksimal dengan target 2.000 ton per hari.
“Tapi, InsyaAllah dalam beberapa bulan ini target itu bisa dicapai,” imbuh perempuan dari PDIP ini.
berita jakarta
itf sunter
pengelolaan sampah
sampah
Pemprov DKI Jakarta
Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi
Warta Kota Dapat Apresiasi Media dalam Dies Natalis ke-56 Institut Pariwisata Trisakti |
![]() |
---|
Rencana Bedah Rumah Korban Kebakaran di Bukit Duri Jaksel Tunggu Garis Polisi Dicabut |
![]() |
---|
Rano Karno Targetkan Rute Baru Transjakarta Ancol-Blok M Siap Beroperasi Agustus |
![]() |
---|
Cegah Kecelakaan, KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA Stasiun Cilebut |
![]() |
---|
Berhasil Jaga Soliditas, Basri Baco Tegaskan MKGR DKI Dukung Adies Kadir jadi Ketum 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.