Pilpres 2024
Ini Pidato Anwar Usman, Ketua MK Ipar Jokowi yang Dinilai Langgar Kode Etik dan Peraturan MK
Berikut pidato Ketua MK Anwar Usman, ipar Jokowi soal batas usia minimal capres-cawapres yang diduga melanggar kode etik dan Peraturan MK
"Jangan dikaitkan dulu, ini gak boleh saya bicara. Tapi memang betul, banyak (pemimpin anak muda),"
"Perdana Menteri Inggris juga yang sekarang, umurnya berapa coba, Cek di Google," kata Anwar.
"Yang dulu-dulu juga di beberapa negara," bebernya.
Baca juga: Denny Indrayana Laporkan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK, Tidak Digubris Karena Ipar Presiden Jokowi
Dalam video yang diunggah @NarasiNewsroom menyatakan komentar Anwar Usman itu bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
"Ketua MK Anwar Usman menyinggung soal batas usia capres-cawapres saat mengisi kuliah umum di salah satu kampus di Semarang, Jawa Tengah, 9 September 2023 lalu. Ia mengaitkan hal tersebut dengan menyontohkan adanya beberapa pemimpin muda di zaman Nabi Muhammad dan negara lain," tulis @NarasiNewsroom.
Pernyataan itu, kata @NarasiNewsroom, dilontarkan Ketua MK Anwar Usman, sebulan sebelum uji materi batas usia capres-cawapres diputuskan pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.
"Komentar Anwar soal putusan tersebut bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi," kata @NarasiNewsroom.
Dimana berbunyi: “Hakim konstitusi dilarang memberikan komentar terbuka atas perkara yang akan, sedang diperiksa, atau sudah diputus, baik oleh hakim yang bersangkutan atau hakim konstitusi lain, kecuali dalam hal-hal tertentu dan hanya dimaksudkan untuk memperjelas putusan,” tulis aturan tersebut.
Potongan pernyataan Ketua MK Anwar Usman itu juga menjadi sorotan putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid.
"Pesan yang kalian tangkap dari pidato ini apa, Lur? Bisakah melepaskan anggapan bahwa kalimat ini terkait dengan upaya mengubah batas usia capres-cawapres?," ujar Alissa Wahid di akun X (Twitter) nya, Kamis (12/10/2023).
Dalam cuitannya itu Alissa Wahid merepost pernyataan @NarasiNewsroom yang juga menyematkan video pernyataan Ketua MK Anwar Usman yang dipersoalkan.
Mahkamah Keluarga dan Dinasti Politik Jokowi
Sebelumnya terkait dengan uji materi batas usia capres-cawapres yang kini ditangani MK, sejumlah pihak menyebutkan berpotensi dikabulkan, agar anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming bisa maju menjadi cawapres pendamping Prabowo di Pilpres 2024 mendatang.
Hal ini mengundang kritik sejumlah pihak bahwa Jokowi sedang membangun dinasti politik dan menyebutkan MK adalah Mahkamah Keluarga, karena Ketua MK Anwar Usman adalah ipar Jokowi.
Salah satu yang menyoroti hal ini adalah pegiat media sosial yang juga pendukung Ganjar Pranowo yakni Denny Siregar.
Anwar Usman
ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi
Jokowi
Ipar Presiden Jokowi
Kode Etik MK
Peraturan MK
Mahkamah Konstitusi
mahkamah keluarga
dinasti politik
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.