Kasus Korupsi
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Lawan Balik KPK dengan Ajukan Praperadilan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nurmahadi | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Permohonan praperadilan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo teregister dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Klasifikasi perkaranya tersebut, yakni sah atau tidaknya Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka.
"Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Termohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2023).
Baca juga: Ajukan Praperadilan, Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK Setelah Ditetapkan Tersangka
Baca juga: VIDEO : Syahrul Yasin Limpo Minta Tunda Pemeriksaan KPK Karena Ingin Jenguk Ibu di Kampung
Baca juga: Ingin Jenguk Ibu di Kampung, Syahrul Yasin Limpo Minta Ijin Tunda Penuhi Panggilan KPK
Adapun sidang praperadilan perkara ini, akan dipimpin oleh Hakim tunggal, Alimin Ribut Sujono.
Selain itu, sidang perdana perkara ini akan bergulir pada 30 Oktober 2023 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, heboh kabar korupsi datang dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (YSL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syahrul Yasin Limpo adalah tersangka kasus dugaan korupsi saweran pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian.
KPK baru saja menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Tak hanya itu, dua anak buahnya dijerat dalam dugaan korupsi yang serupa oleh Syahrul Yasin Limpo.
Perlu diketahui, penetapan tersangka ini dilandasi dari meningkatnya status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
Salah satu alat bukti tersebut di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis, 28 September 2023.
Jenguk Ibu di Kampung
Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian (Mentan) minta penundaan panggilan penyidik dari KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semestinya dilakukan hari ini, Rabu (11/10/2023).
Syahrul Limpo beralasan ingin menemui Ibunya di kampung halamannya terlebih dahulu sebelum hadir ke KPK sebagai saksi.
“Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung,” Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv dari pengacaranya, Rabu (11/10) pagi.
Dilansir dari Kompas TV, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Ervin Lubis mengatakan akan mengantarkan langsung surat tersebut permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan ke KPK agar kliennya dapat dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan.
“Pagi ini, Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang,” kata Ervin.
“Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini.” Jelas Ervin.
Kemudian Ervin menceritakan kondisi Ibu dari Syahrul Yasin Limpo yang saat ini berusia 88 tahun tengah dalam keadaan sakit.
“Maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya. Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” ujar Ervin.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan.” Tambah Ervin.
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Panggilan yang dijadwalkan hari ini terhadap Syahrul, merupakan panggilan kedua untuk SYL.
“Benar tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap Syahrul dijadwalkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi bukti dan berkas penyidikan perkara tersangka lain di kasus ini.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” jelas Ali Fikri.
Rangkuman Fakta Dugaan Korupsi
Rabu (11/10/2023) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo tersebut disampaikan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu bertempat di Gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPk menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023)
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan ini, KPK memakai pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
Namun, KPK hingga kini belum menyatakan keterangan resmi terkait kabar tersebut.
Lalu, hari ini, Rabu, SYL dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi atas kasus tersebut.
Berikut rangkuman fakta-fakta soal kasus dugaan korupsi di Kementan hingga hari ini SYL diperiksa :
Rumah SYL Digeledah
Dalam penanganan kasus ini, KPK Sudah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan.
Adanya penggeledahan itu sebagai upaya paksa KPK ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Dari penggeledahan di rumah dinas SYL itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang 30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.
Bahkan, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas SYL itu.
Dikutip dari TribunMakassar.com, belakangan, tim penyidik juga menggeledah kediaman pribadi SYL yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Terdapat lima penyidik yang menggeledah rumah SYL selama lima jam.
Dari penggeledahan rumah tersebut, penyidik KPK terlihat keluar dengan membawa beberapa barang.
Yakni satu unit mobil mewah merek Audi dengan nomor polisi DD 57 US.
Selain itu, KPK juga membawa satu buah koper besar berwarna coklat hingga dokumen-dokumen lainnya.
Beberapa saksi pun juga turut dihadirkan dalam penggeledahan tersebut, seperti Ketua RW setempat, As'ad.
SYL Mengundurkan Diri dari Jabatan Mentan
Untuk diketahui, berkaitan kasus yang menimpanya ini, SYL telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (5/10/2023).
Alasannya, karena saat ini ia tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Alasan saya mengundurkan diri karena ada proses hukum yang harus saya hadapi," ungkapnya, Kamis, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.
SYL beserta 9 Orang Lainnya ke Luar Negeri
KPK diketahui mencegah sembilan orang terkait dugaan korupsi di Kementan, termasuk SYL.
Dari sembilan orang tersebut, ada istri SYL, anak, hingga cucunya yang turut dicegah.
Alasannya, yakni demi memperlancar proses penyidikan kasus dan mereka merupakan tersangka serta pihak terkait dalam perkara dugaan kasus korupsi yang menyeret SYL.
Demikian diungkapkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah mengajukan 9 (sembilan) orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
“Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” sambungnya.
Sembilan orang yang dicegah itu adalah:
1. SYL
2. Istri SYL seorang dokter, Ayun Sri Harahap
3. Anaknya yang anggota DPR, Indira Chunda Thita
4. Cucu SYL, A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)
5. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
6. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
7. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
8. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
9. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
Sempat Dikabarkan Hilang Kontak
Sebelumnya, kabar menghilangnya SYL itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi usai rapat di Istana Kepresidenan, Selasa (3/10/2023).
"Betul. Kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," kata Harvick.
Berdasarkan catatan imigrasi, SYL meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/9/2023).
Mentan dan rombongan menggunakan maskapai Qatar Airways menuju Roma, Italia dan transit di Doha, Qatar.
Rombongan direncanakan akan kembali ke Indonesia pada 30 September 2023.
Namun, hingga tanggal 1 Oktober 2023, tidak ada data perlintasan Mentan sudah kembali ke Indonesia.
"Kami sudah cek, yang bersangkutan belum termonitor di sistem sudah berada di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim.
Diketahui, saat kunjungan kerja SYL ke Eropa itu, KPK geledah rumah dinas SYL di Kompleks Kementerian di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Terakhir Dihubungi ketika Kunjungan di Spanyol
Harvick juga mengaku, terakhir kali menghubungi SYL ketika kunjungan kerja (kunker) di Spanyol.
Saat itu, SYL bersama sejumlah pejabat eselon sedang melakukan kunker di negara Eropa tersebut.
Namun saat akan pulang ke Indonesia, rombongan berpisah karena mendapatkan tiket penerbangan yang berbeda.
"Eselon I ada yang ikut tiga orang, juga ada eselon II yang ikut kunjungan kerja Pak Menteri, dan ada beberapa staf," ujarnya.
"Kembali ke tanah air-nya ini memang masing-masing, karena mungkin tiket juga terbatas. Akhirnya terpisah," sambung Harvick.
Kendati demikian, Harvick meyakini bahwa SYL tidak kabur.
"Wah Insya Allah sih enggak, ya. Mudah-mudahan kita doakan bersama-sama agar bisa selesai. Insyaallah."
"Ini belum tahu kita ini posisi akhirnya. Belum. Belum ada kontak sama sekali. Kelihatannya pemerintah, tentu instansi yang bertanggung jawab sama hal ini mungkin sudah mulai mencari posisi keberadaan Pak Menteri kita," pungkas Harvick.
(Wartakotalive.com/M41/Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes Liestyo/TribunMakassar/Renaldi Cahyadi)
Syahrul Yasin Limpo tersangka
Syahrul Yasin Limpo korupsi
Mentan Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi
Syahrul Yasin Limpo
kasus korupsi
Mentan korupsi
praperadilan
KPK
| Istri Iwan Henry Wardhana Tak Kuasa Tahan Tangis saat Suaminya Divonis 11 Tahun Atas Kasus Korupsi |
|
|---|
| Iwan Henry Eks Kadisbud DKI Kecewa Divonis 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Korupsi Rp 13,5 M |
|
|---|
| Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Adik Jusuf Kalla |
|
|---|
| Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK: Harusnya Tak Disampaikan Terbuka |
|
|---|
| Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo-Dicecar-KPK-35-Jam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.