Pemilu 2024
Ketahuan Pindah ke PAN, PDIP DKI Desak DPP Terbitkan Surat PAW Cinta Mega di DPRD
DPD PDI Perjuangan minta DPP untuk segera mengeluarkan surat pergantian antarwaktu terhadap Cinta Mega
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Bahkan nama Cinta sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif DKI Jakarta di KPU DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membenarkan kabar tersebut.
Gembong mengetahui hal tersebut dari pihak KPUD DKI Jakarta saat proses penerimaan DCS dari DPW PAN DKI Jakarta di hari terakhir penyerahan dokumen pada Rabu (4/10/2023) lalu.
“Informasi yang kami dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif, dan ini menandakan bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral,” ujar Gembong kepada wartawan di Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/10/2023).
Menurut dia, partai bergambar matahari putih itu juga dianggap mengesampingkan dan membutakan proses konsolidasi dan kaderisasi yang berlaku di partai politik.
Di mana, bantuan keuangan yang diterima partai politik dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu, 60 persen diperuntukkan untuk pembinaan agar dapat mencetak kader berkualitas sehingga ketika dicalonkan di legislatif daerah maupun nasional bisa mendapatkan hasil yang baik.
“Harapannya kan seperti itu, tapi apa yang terjadi? Hari ini kami sama-sama saksikan bahwa efek elektoral masih menjadi faktor utama. Kalau bahasa saya, sampai-sampai membutakan proses kaderisasi,” kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta. (faf)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.