Pemilu 2024

Ketahuan Pindah ke PAN, PDIP DKI Desak DPP Terbitkan Surat PAW Cinta Mega di DPRD

DPD PDI Perjuangan minta DPP untuk segera mengeluarkan surat pergantian antarwaktu terhadap Cinta Mega

kolase WARTA KOTA
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Cinta Mega (baju pink) tertangkap kamera diduga bermain game judi online slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPD PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta DPP untuk segera mengeluarkan surat pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta.

Diketahui, Cinta Mega telah dipecat dari Fraksi PDIP karena ketahuan bermain judi online, dan kini terungkap pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Sekretaris DPD PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, surat permohonan percepatan PAW telah disampaikan ke DPP dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Senin (9/10/2023).

Gembong tak tahu persis lambatnya proses PAW Cinta Mega, padahal Cinta sudah dipecat sejak beberapa bulan lalu.

“Hari ini suratnya sudah kami kirim ke DPP, dan hari ini juga DPD akan mengirim surat kepada pimpinan dewan. Pemberhentian (Cinta) sebagai anggota, pemberhentian antarwaktu sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, tapi pergantian antarwaktunya nunggu surat dari DPP Partai,” kata Gembong pada Senin (9/10/2023).

Baca juga: Cinta Mega yang Dipecat Fraksi PDIP karena Judi Online Dikabarkan Pindah ke PAN

Menurut dia, pemberhentiannya Cinta sebagai kader PDIP memang sudah dilakukan beberapa pekan yang lalu.

Namun dia mengingatkan, domain PAW merupakan ranah dari DPP.

“Karena domain DPP maka kami desak sekarang, kami desak kepada DPP untuk segera mengeluarkan surat PAW kepada Ibu Cinta,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.

Gembong mengatakan, sebetulnya DPP PDIP sudah memecat Cinta Mega dari keanggotaan partai sejak beberapa bulan lalu.

Saat ini, proses PAW Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta masih tertahan di tingkat DPP.

Nantinya, kursi Cinta Mega akan diisi oleh kader PDIP lainnya yang berada di nomor terbesar berikutnya.

Baca juga: Cinta Mega Tidak Diberi Kesempatan Klarifikasi, PDIP DKI Jakarta Punya Alasan Jatuhkan Sanksi

Namun Gembong tak menjelaskan identitas kader PDIP tersebut yang akan mengisi kursi Cinta Mega.

Di sisi lain, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga belum mengetahui kabar Cinta Mega pindah ke PAN. Kata dia, informasi tersebut baru diketahui di level DPD PDIP.

“Ibu Mega (Ketum PDIP) belum (tahu), kenapa belum tahu, masih lingkupnya DPD yang tahu tentang pendaftaran Ibu Cinta Mega sebagai calon legislatif dari Partai Amanat Nasional. Kemudian DPD tahu, langsung kami kirim surat kepada DPP Partai,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang dipecat karena ketahuan bermain judi online dikabarkan pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Bahkan nama Cinta sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif DKI Jakarta di KPU DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membenarkan kabar tersebut.

Gembong mengetahui hal tersebut dari pihak KPUD DKI Jakarta saat proses penerimaan DCS dari DPW PAN DKI Jakarta di hari terakhir penyerahan dokumen pada Rabu (4/10/2023) lalu.

“Informasi yang kami dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif, dan ini menandakan bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral,” ujar Gembong kepada wartawan di Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/10/2023).

Menurut dia, partai bergambar matahari putih itu juga dianggap mengesampingkan dan membutakan proses konsolidasi dan kaderisasi yang berlaku di partai politik.

Di mana, bantuan keuangan yang diterima partai politik dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu, 60 persen diperuntukkan untuk pembinaan agar dapat mencetak kader berkualitas sehingga ketika dicalonkan di legislatif daerah maupun nasional bisa mendapatkan hasil yang baik.

“Harapannya kan seperti itu, tapi apa yang terjadi? Hari ini kami sama-sama saksikan bahwa efek elektoral masih menjadi faktor utama. Kalau bahasa saya, sampai-sampai membutakan proses kaderisasi,” kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved