Kasus Korupsi

Menteri Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi, KPK Pastikan Tidak Terkait Dukungan NasDem di Pilpres

Ali Fikri memahami tindakan yang dilakukan KPK pasti akan dikaitkan dengan urusan politis. Mengingat kasus ini ditangani menjelang tahun politik 2024.

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video youtube kompastv
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

Ia pun memutuskan pindah ke Partai Nasdem dan dipercaya menjadi Ketua DPP periode 2018-2023.

SYL  juga memiliki pengalaman lain di sejumlah lembaga, seperti Sekretaris DPP KNPI Sulsel (1990-1993), Ketua DPP AMPI Sulsel (1993-1998), Ketua FKPPI Sulsel (2004-2008), Ketua Kwarda Gerakan Pramuka (2004-sekarang), dan ketua Ketua Kosgoro 57 (1998).

Syahrul Yasin Limpo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk bergabung pada kabinetnya yang dikenal sebagai Kabinet Indonesia Maju.

Ia resmi dipilih untuk menjabat sebagai menteri pertanian periode 2019-2024.

Beberapa penghargaan pernah diraihnya, seperti penghargaan Satyalancana Pembangunan pada 2001, Satyalancana Wira Karya pada 2003, sampai gubernur terbaik dalam Leadership Award pada 2017.

Harta kekayaan

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Minggu (18/6/2023), Menteri Pertanian berusia 68 tahun ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20,05 miliar per 31 Desember 2022.

Dalam laporan LHKPN 2022 kekayaan sebanyak Rp 20,05 miliar tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 11.31 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1,47 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1,1 miliar, kemudian kas dan setara kas sebesar Rp 6,1 miliar.

Adapun dalam laporan LHKPN Syahrul Yasin Limpo tercatat tidak memiliki utang.

Rincian harta

Berikut Rincian Harta Syahrul Yasin Limpo:

Tanah dan Bangunan Rp 11.314.255.150

Tanah seluas 540 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 300.000.000

Tanah seluas 2040 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 250.000.000

Tanah seluas 961 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri 300.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 1395 m2/285 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 483.639.000

Tanah dan bangunan Seluas 14629 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 242.681.000

Tanah seluas 5974 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 300.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 990 m2/84 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 450.000.000

Tanah seluas 594 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 350.000.000

Tanah seluas 661 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 150.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 20000 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 600.000.000

Tanah dan bangunan Seluas 1025 m2/1900 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 4.202.250.000

Tanah seluas 35921 m2 di Kab/Kota Gowa, Hasil sendiri Rp 256.835.150

Tanah dan bangunan seluas 1000 m2/400 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 2.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 170 m2/200 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 590.000.000

Tanah dan bangunan seluas 122 m2/210 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 488.850.000

Tanah dan bangunan seluas 646 m2/84 m2di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 350.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp 1.475.000.000

Mobil, Toyota Alphard Minibus tahun 2004, hasil sendiri Rp 350.000.000

Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri Rp 250.000.000

Mobil, Suzuki APV Minibus tahun 2004, hasil sendiri Rp 50.000.000

Mobil, Mitsubishi Galant Sedan tahun 2000, hasil sendiri Rp 90.000.000

Motor, Harley Davidson Sepeda Motor tahun 1986, hasil sendiri Rp 35.000.000

Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2014, Hasil sendiri Rp 200.000.000

MOBIL, Jeep Cherokee Jeep tahun 2011, Hibah tanpa akta Rp 500.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 1.149.970.000

Kas dan setara kas Rp. 6.118.817.382

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved