Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Sinarnya Meredup, Turun Rp 9.000 Dibanding Hari Sebelumnya

Harga emas Antam hari ini pada Jumat (10/10/2025) sinarnya mulai meredup dengan mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya yang turun Rp 9.000.

Tribunnews/Jeprima
HARGA EMAS - Harga emas Antam hari ini pada Jumat (10/10/2025) sinarnya mulai meredup dengan mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya yang turun Rp 9.000. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Harga emas Antam hari ini pada Jumat (10/10/2025) mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya. 

Harga emas Antam di situs resmi Logam Mulia sinarnya sedikit redup karena alami penurunan Rp 9.000 dibanding hari sebelumnya. 

Harga emas Antam pada hari ini sudah menyentuh angka Rp2.294.000 per gram. 

Situs Logam Mulia merupakan situs resmi milik PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. 

Padahal sebelumnya harga emas Antam naik dan mencetak rekor harga tertinggi. 

Kenaikan harga di situs ini hanya Rp3.000 per gram dibandingkan kemarin.

Pada Kamis (9/10/2025), harga emas berada di level Rp 2.285.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.142.000 per gram.

Harga itu juga turun Rp 9.000 dibandingkan harga buyback pada Kamis (10/10/2025) yang ada di Rp 2.133.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Terus Meroket, Naik Tajam Rp 11 ribu Dibanding Hari Sebelumnya

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Makin Bersinar Terang, Nyaris Sentuh Rp 2,3 juta per gram

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved