Konflik Rempang
Hore, Pemerintah Melunak Batas Waktu Relokasi Warga Rempang pada 28 September Dibatalkan
Pemerintah akhirnya melunak dengan mengundur batas waktu pengosongan Pulau Rempang hingga waktu yang belum ditentukan. Pemerintah tidak akan memaksa.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Setelah demo berturut-turut yang dilakukan warga Rempang Batam, Pemerintah akhirnya melunak.
Pemerintah mengundur pengosongan Pula Remang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Artinya, warga masih diperbolehkan menghuni Pulau Rempang hingga semua masalah ditangani dengan tuntas.
Sebelumnya pemerintah menargetkan pada 28 September ini adalh batas akhir pengosongan pulau yang nantinya akan dijadikan sebagai kawasan Rempang Eco City.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, batas akhir pengosongan masyarakat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau bukan lagi tanggal 28 September 2023.
"Yang jelas menyangkut waktu apakah sampai tanggal 28 September? Tidak. Kita kasih waktu lebih dari itu," kata Bahlil saat Konferensi Pers Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Rempang Kota Batam di Kantor BKPM, Senin (25/9/2023).
Terkait jangka waktunya, Bahlil enggan menjelaskan secara rinci. Dia hanya menyatakan bahwa pemerintah memiliki batasan waktu yang sesuai dengan perencanaan.
Baca juga: Ultimatum untuk Warga, Pulau Rempang Harus Kosong pada 28 September Ini
"Kita juga harus ada batasan, kita cari titik tengah yang baik supaya saudara kita bergeser dengan baik. Tapi juga usahanya dari investor bisa kita lakukan juga sesuai dengan apa yang menjadi perencanaan," jelasnya.
Dikatakan Bahlil, nantinya dalam proses pergeseran rumah itu masyarakat mendapat uang sebesar Rp 1,2 juta per orang. Serta, pemerintah juga memberikan dana Rp 1,2 juta untuk satu Kepala Keluarga (KK).
"Menyangkut mereka bergeser rumahnya belum jadi, itu dapat Rp 1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah Rp 1,2 juta. Kalau satu KK 4 orang Rp 4,8 juta sudah diatas UMR. Ditambah Rp 1,2 juta semuanya Rp 6 juta plus uang sewa rumah," ungkapnya.
Terima asipirasi warga
Bahlil menyatakan bahwa, pihaknya menerima masukan dari masyarakat Pulau Rempang untuk tidak dilakukan pergeseran secara paksa dan melalui aparat kepolisian.

Dia menegaskan, pemerintah menyetujui aspirasi dari para tokoh masyarakat untuk berpindah secara sukarela.
"Jadi apa yg diminta oleh tokoh. Alhamdulillah sebagian besar sudah kita akomodir untuk dilakukan secara kekeluargaan," jelasnya.
Adapun terkait jangka waktu pergeseran, Bahlil enggan menjelaskan lebih rinci. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah menargetkan secepatnya.
Disambut Antusias Warga Rempang, Amien Rais: Ini Bentuk Dukungan Kami Melawan Kezaliman Negara |
![]() |
---|
Momen Menegangkan saat Kunjungan Menteri Bahlil ke Rempang, Dikepung hingga Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Isak Tangis Warga Rempang Mohon Polisi Bebaskan Keluarga Mereka, Menteri Bahlil Menolak |
![]() |
---|
Warga Rempang Akan Digusur, Hanifa: Rakyat Rindu Sosok Jokowi yang Peduli dengan Jeritan Rakyat |
![]() |
---|
Menteri Bahlil: Ada Aktor dari Negara Tetangga yang Ikut bermain di Rempang, Tidak Ingin Batam Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.