Berita Nasional

Gara-gara Harga BBM Naik dan Subsidi Dinilai Tak Tepat Sasaran, Kinerja Pertamina Disorot

Gara-gara Harga BBM Naik dan Subsidi Dinilai Tak Tepat Sasaran, Masyarakat yang Kecewa pun Menyoroti Kinerja Pertamina.

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Komunitas Cinta Bangsa saat berunjuk rasa di depan Grha Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (21/9/2023). 

Dalam orasinya, Ferdi menilai sosok preofesional dan kompeten sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas harga BBM saat ini.

Menurutnya, restrukturisasi jajaran Pertaminya merupakan bagian dari solusi.

"Dirut harus yang profesional dan kompeten," ucapnya.

"Kalau mau Pertamina maju, evaluasi Dirut, Direktur SDM, rombak direktur," tandas Ferdi.

Baca juga: Kapuspen TNI Sebut Piting Bermakna Merangkul, Ustaz Abdul Somad Minta KBBI Segera Direvisi

Baca juga: Dihujat karena Perintahkan Piting Warga Rempang, Panglima TNI Yudo Margono Akhirnya Minta Maaf

Alasan Harga BBM Nonsubsidi Naik

Bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali mengalami penyesuaian kenaikan harga sejak Jumat (1/9/2023) hingga Selasa (19/9/2023).

Harga pertamax hari ini menjadi Rp 13.300 dari yang semula Rp 12.500.

Sementara untuk Pertamax Green harganya kini menjadi Rp 15.000, Dexlite Rp 16.350, Pertamina Dex Rp 16.900, dan Pertamax Turbo menjadi Rp 15.900.

Penyesuaian harga bbm kali ini bukan pertama kali terjadi.

Hampir setiap bulan, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi didasari oleh sejumlah aspek.

Sesuai regulasi yang berlaku, Irto mengatakan bahwa pihaknya sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina secara berkala melakukan evaluasi harga pasar.

Evaluasi produk BBM non ubsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yaitu harga publikasi Means of Platts Singapore (MOPS)/Argus.

Pada penentuan harga BBM per 1 Septermer 2023, Irto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan formula batas atas untuk periode dua bulan sebelumnya.

"Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved