Berita Nasional
BPKP Berkomitmen Perkuat Pengawasan Digital di Sektor Publik
Perkembangan ekosistem digital governance dan transformasi digital menuntut auditor internal untuk cepat beradaptasi.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Desy Selviany
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menyatakan bahwa perkembangan ekosistem digital governance dan transformasi digital menuntut auditor internal untuk cepat beradaptasi.
Hal tersebut bakal berdampak terhadap pengawasan yang lebih canggih dengan berbasis bukti digital.
“Peluang tersebut hanya akan terwujud dan tereksekusi dengan baik jika semua pihak berkomitmen untuk terus mengasah dan memutakhirkan kompetensi yang relevan," katanya, Jumat (31/10/2025).
Menurut Agustina, data yang akurat, analisis yang cermat, dan bukti yang tepat, akan menghasilkan pengawasan intern yang bermanfaat.
Sementara itu, Direktur Forensik Digital dan Analitika Data Deputi Bidang Investigasi BPKP, Totok Prihantoro, menjelaskan, transformasi digital pengawasan di BPKP terwujud melalui inisiatif seperti big data dan automasi proses audit.
Hal itu, kata dia, bisa menjadikan audit lebih proaktif, efisien, dan berbasis insight.
“Melalui Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM), pengawasan tidak lagi bersifat periodik, tetapi dilakukan hampir real-time dengan memanfaatkan data transaksi, log system, sensor. Meskipun demikian, kontrol terhadap automasi dan validasi algoritma tetap harus dijaga agar hasil pengawasan akurat dan dapat dipercaya,” jelasnya.
Baca juga: Pajak Rawan Dikorupsi, Purbaya Gandeng BPKP dan PPATK untuk Optimalkan Penerimaan Keuangan Negara
Sedangkan Guru Besar Akuntansi Forensik Sektor Publik Universitas Negeri Surabaya, Dian Anita Nuswantara, menyoroti adanya kesenjangan dalam audit tradisional yang belum mampu mendeteksi penipuan modern yang kompleks.
Ia merekomendasikan penguatan bidang akuntansi forensik melalui investasi pendidikan khusus, sertifikasi profesional, integrasi teknologi mutakhir.
"Kemudian pengakuan regulasi formal guna memperkuat integritas ekonomi nasional," tegasnya.
Di tempat sama, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP Raden Murwantara mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi dan peningkatan kapasitas pengawasan intern berbasis digital.
Penerapan forensik digital bukan hanya mendukung pencegahan dan deteksi fraud (kecurangan).
"Tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara," imbuhnya. (m26)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.